Sergai, 5 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Hingga kini, sebanyak 236 koperasi telah resmi terbentuk di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Kamis (5/6/2025).
“Diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar semua tingkatan pemerintah sampai ke desa,” tegas Wabup Adlin. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan cita-cita Asta Cita kedua dan keenam dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, program ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 serta visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan secara nasional.
“Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar sebagai entitas ekonomi yang akan memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan,” lanjutnya.
Wabup Adlin menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti minimnya akses modal, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi, hingga tingginya angka kemiskinan ekstrem.
Komitmen pemerintah pusat dalam program ini turut ditunjukkan lewat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan 16 Kementerian/Lembaga/Badan, serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia untuk turut serta mempercepat pembentukan koperasi.
Di Sergai, Bupati telah menginstruksikan para Camat untuk melakukan sosialisasi masif, membuka posko fasilitasi legalitas, serta berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia. Sementara Kepala Desa dan Lurah diminta memfasilitasi musyawarah serta penginputan data koperasi.
Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset, para Camat se-Sergai, Ketua Ikatan Notaris, serta seluruh Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih se-Sergai.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) telah 100% terlaksana di 237 desa dan 6 kelurahan.
“Sebanyak 14 desa memilih untuk bergabung dalam 7 koperasi gabungan, sehingga totalnya menjadi 236 koperasi yang telah terbentuk,” ungkap Ikhsan.
Proses legalitas terus dikebut, lanjutnya. Saat ini 84,36% atau 205 koperasi telah diinput dalam sistem Kementerian Koperasi, dan 122 koperasi (50,20%) juga telah tercatat pada sistem Kementerian Dalam Negeri.
“Sebanyak 200 koperasi tengah dalam proses pembuatan akta notaris, dan 5 koperasi di antaranya telah resmi berbadan hukum,” ujarnya. Ia juga menambahkan, percepatan legalitas difasilitasi melalui Desk Pembuatan Akta Notaris selama empat hari penuh di Pendopo Kerajaan Sergai.
Langkah strategis ini menegaskan keseriusan Pemkab Sergai dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai ujung tombak pembangunan desa.
End