ASAHAN, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Batu 14 Hesa Kecamatan Air Batu Asahan, tepatnya di depan Kantor PT Sintong.
Kedua pria yang berprofesi sebagai Nelayan itu merupakan warga Hessa Air Genting Kecamatan Air batu Kabupaten Asahan dengan inisial R (35) dan DS (23).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis 08 September 2022 pukul 23.30 wib.
“Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1.74 gram bruto diduga narkotika jenis sabu 3 plastik klip, 1 unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Nokia warna hitam,” ungkap Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Senin (13/9/2022).
Kapolres menyebutkan pelaku R mengaku bahwa dirinya memperoleh barang dari warga Tanjung Balai yang saat ini masih dalam proses pengembangan. “Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 (1) sub 112(1) dari UU RI No 35/2009,” pungkasnya. (Dad)