IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 24 Februari 2026

2 Kg Sabu Disergap di Tol Binjai–Medan, Polresta Deli Serdang Persempit Jalur Peredaran

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Jalur bebas hambatan Tol Binjai–Medan kembali menjadi titik krusial dalam peta peredaran narkotika di Sumatera Utara. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 kilogram sabu beserta dua pria yang diduga sebagai pemilik atau kurir, Sabtu (21/2/2026).

Pengungkapan ini mempertegas bahwa jaringan narkoba masih memanfaatkan akses cepat antarwilayah untuk mendistribusikan barang haram.

Informasi awal di lapangan memang terbatas. Namun seorang perwira di Polres Binjai membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam pesan singkatnya, ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Benar ada penangkapan sabu, tapi bukan kita, Polresta Deli Serdang. Di jalan tol Binjai–Medan,” ujarnya singkat.

Sumber lain menyebutkan, selain 2 kilogram sabu, dua pria turut diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya kini diduga kuat terlibat sebagai kurir atau pengendali distribusi.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan keberhasilan timnya. Namun ia menegaskan, penyidikan belum berhenti pada penangkapan semata. “Masih dalam pengembangan dan pendalaman,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Sejumlah Pelaku Genk Motor dan Begal

Pernyataan singkat itu memberi sinyal bahwa aparat tengah memburu mata rantai di atasnya—baik pemasok maupun jaringan distribusi yang lebih luas.

Penggagalan 2 kilogram sabu ini bukan operasi tunggal. Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang juga mengungkap peredaran 21 kilogram sabu dan menangkap dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, serta Z (34), warga Medan Belawan. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Dua pengungkapan dalam rentang waktu kurang dari dua pekan memperlihatkan pola yang sama: Sumatera Utara tetap menjadi lintasan strategis jaringan narkotika antarprovinsi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER