IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

19 Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan di Desa Pakam Raya Ternyata Satu Diantara Oknum TNI, Ini Kronologis Lengkapnya

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara menggelar rekontruksi penganiayaan hingga seseorang meninggal dunia yang dilakukan oleh 19 tersangka di halaman Mapolres Batubara, satu diantara tersangka merupakan Oknum TNI/AD, Selasa, (5/4/2022).

Penganiayaan yang dilakukan oleh 19 tersangka secara sadis terhadap Mhd Nizar (41) warga Dusun Batang Tobat Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Batubara terjadi pada hari Minggu Tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 22.30 Wib di pondok warung milik Borreg di Dusun Sabar Titi Payung Desa Pakam Raya Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Adegan pertama, tersangka Nikon Nainggolan als Kontak bersama rekannya Sopian Simbolon als Lahap dan Kevin Juniko Situmorang als Kevin duduk minum tuak di warung milik Borreg.

Kemudian Borreg als Lisnawati menyampaikan perkataan Mhd Nizar kepada ketiga tersangka dengan bahasa korban, “Terus kenapa kali rupanya orang kampung sini”. Mendengar ucapan koban yang disampaikan Borreg , lalu ketiga tersangka mencari keberadaan korban.

Lalu adegan ke 3, tersangka kembali menanyakan kepada saksi Borreg tentang keberadaan korban sedang berada dimana, lantas Borreg menjawab bahwa korban sedang berada di warung milik Monza.

Setelah mengetahui keberadaan korban, kemudian tersangka Nikon Nainggolan bersama tersangka Sopian Simbolon dan tersangka Kevin Juniko Situmorang menjemput korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam dari warung tuak Monza, yang pada saat itu secara kebetulan korban sedang minum tuak ditemani saksi Nur Indah Saragih, Novalia dan Asnan.

 Setelah bertemu dengan korban, salah seorang tersangka Sopian Simbolon mengajak korban dengan mengatakan, “Bang ayok dulu kesana ke tempat Borreg”, dan dijawab oleh korban, “Ya uda, ayok”.

Selanjunya, korban diajak ke warung tuak Borreg oleh tersangka Sopian, dibonceng dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam dari warung tuak Monza menuju warung tuak Borreg. Sementara tersangka Nikon Nenggolan berjalan kaki menuju warung tuak Borreg bersama diikuti oleh saksi Nur Indah Saragih, Novalia dan saksi Asnan pergi menuju warung tuak Borreg.

Kemudian pada adegan ke 4. Tersangka Nikon Nainggolan bersama tersangka Sopian, Kevin dan Borreg duduk diwarung tuak Borreg. Selanjutnya tersangka Sopian bertanya kepada korban dengan mengatakan, “Apa benar abang ada ngomong, terus kenapa kali rupanya orang kampung sini”, lalu dijawab oleh korban “Ngga ada, siapa ngomong gitu lae”, dan tersangka Sopian menjawab, “Ini bang ada saksinya Borreg” sambil menujuk Borreg.

Kemudian Borreg yang berada ditempat itu menjawab, “Iya memang betul ada kau bilang” dan dijawab korban, “Ngga ada kubilang itu”. Mendengar jawaban korban seperti itu, tersangka Nikson Nainggolan marah dan langsung mengambil gelas yang berisi tuak yang ada didepannya, dan menyiramkan air tuaknya kepada korban.

Adegan ke 6, tersangka Sopian juga mengambil kursi plastik hendak dipukulkannya kepada korban, namun dihalangi oleh tersangka Nikson Nainggolan dengan cara menahan kursinya dengan tangan kanannya. Setelah itu korban memukul pipi kiri tersangka Sopian dari arah depannya dengan menggunakan tangan kanan

Adegan ke 7, tersangka Nikson kemudian melerainya, namun Nikson mendapat tamparan dari korban di bagian pipi sebelah kiri. Adegan 8, setelah itu tersangka Sopian , Kevin dan Nikson bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan tangan.

Adegan 9, melihat peristiwa penganiayaan yang dialami oleh koban, kemudian saksi Nur Indah, Novalia dan saksi Asnan melerai perkelahian, sehingga perkelahian pun selesai. Kemudian ketiga saksi Nur Indah, Novalia dan Asnan membawa korban Mhd. Nizar ke warung Monza dengan berjalan kaki

Adegan ke 10, Nur Indah bersama Novalia dan Asnan berada diwarung tuak Monza dengan posisi korban telah tergeletak di meja depan warung tuak Monza, dan saksi Nur Indah mengkompres mata sebelah kirinya korban yang mengalami luka bengkak.

Kemudian tiba-tiba saksi bernama Ismail bersama Mitun muncul di warung tuak Monza, lalu Ismail bertanya kepada korban Mhd. Nizar, “Kenapa bang”, dan dijawab oleh korban, “Kena tumbuk aku lae”, Ismail kembali bertanya lagi, “Dimana lae”, dijawab lagi oleh korban, “Di warung Borreg”, lalu Ismail mengatakan, “Pulang ajalah bang, kalau ngga melapor” dan dijawab korban, “Belum ada duitku lae”.

Adegan ke 11. Setelah itu di warung tuak Monza, saksi Ismail menelepon Agus Sitohang untuk meminta bantuan dengan mengatakan “Lang ada orang berantam di warung si Borreg, tapi korban uda di warung si Monja”, dan dijawab Agus Sitohang, “Suruh aja orang itu pulang, kalau ngga, melapor ke polisi”, kemudian Ismail menyampaikan percakapan itu kepada korban sambil mengatakan,”Bang kata Sitohang, pulang aja dulu kalau ngga melapor ke polisi” dan dijawab oleh korban,”Tunggu lah dulu lae”, setelah itu saksi Ismail mengatakan “Ya uda ngomong lah lae sama Sitohang” sambil memberikan handphone kepada korban Mhd. Nizar, dan kemudian korban mengatakan kepada Agus Sitohang, “Bang Tohang, duitku ngga ada untuk melapor”, kemudian handphone diserahkan kembali oleh korban kepada saksi Ismail.

Kemudian Ismail mengatakan “Cemana ini lang”, dan dijawab Agus Sitohang “Ya udalah dek, nanti aja, tulang masih makan dipajak”, dan kemudian Agus mematikan handphone dan Ismail kembali mengatakan kepada korban,”Bang, pulang aja melapor” dan dijawab korban, “Udah lah lae, mau kutelpon abangku, main preman aja kita lae”, dan setelah itu saksi Ismail bersama Mitun pergi meninggalkan korban.

Adegan ke 12, di warung tuak milik Borreg, Mitun Hutabarat mengatakan kepada tersangka Sopian, Nikson dan Kevin serta Borreg, “Kulihat tadi Muhammad Nizar bertelepon dan memanggil kawannya dan mengatakan anggar preman aja”. Mendengar penjelasan tersebut, tersangka Sopian menelepon Benri Hutajulu yang sedang minum TST di warung Pajak sore bersama teman-temannya, Dani Bestita Butar-Butar, Doddy Morris, Robet Firdaus, Vember Ezer Afelianus Waruhu, Dedi Simanungkalit dan Hermansyah Marpaung, dengan mengatakan “Lang bantu dulu kami, berantam kami disini”, dan dijawab Benri Hutajulu, “Dimana”, lalu tersangka Sopian menjawab, “Di Titi Payung”, dan dijawab Benri Hutajulu,”Iya”.

Adegan ke 13, karena Benri Hutajulu belum datang, maka tersangka Sopian Simbolon kembali menelepon Robet Firdaus Butar-Butar dengan mengatakan “Bantu dulu aku Bet, kami berantam” dan dijawab Robet Firdaus,”Oke, dimana”, dan dijawab “Di Titi Payung”. Kemudian tersangka Kevin Juniko Situmorang juga meminta bantuan dengan menelepon di rumahnya, dan diangkat oleh Afin Christian Napitupulu yang sedang berada di rumah.

Adegan ke14, setelah itu di warung tuak Monza, korban Mhd Nizar sekira pukul 22.30 Wib, meminta saksi Nur Indah menelepon Angga Wardana dan katakan kepada Angga Wardana bahwa Mhd. Nizar telah /dikeroyok dan meminta Angga Wardana datang membantunya dengan membawa kawan-kawan.

Kemudian saksi Nur Indah menyuruh Angga Wardana supaya menghubungi Mhd. Azhari abang kandung korban dan menyuruh datang dengan membawa rekan-rekannya. Kemudian Angga Wardana mengatakan kepada saksi Nur Indah bahwa dirinya tidak memiliki pulsa. Lalu Angga Wardana meminta supaya disambung tiga, kemudian percakapan disambung tiga, dan pada saat sambung tiga, abang kandung korban, Mhd. Azhari mengatakan mau berangkat dengan Angga Wardana ke lokasi dimana Mhd. Nizar berada .

Kemudian Mhd Azhari menjemput Angga Wardana dan berangkat menuju lokasi keberadaan Mhd. Nizar yang berada di warung tuak Monza. Saat diperjalanan, korban Mhd Nizar kembali menelepon Angga Wardana sambil mengatakan, “Boy, kalau bisa bawa kawan-bawa kawan boy”, dan Angga Wardana menjawab, “Iya aku bawa ini”. Namun, kedatangan Angga Wardana tidak membawa kawan dan hanya datang bersama Mhd. Azhari, selaku abang korban.

Adegan ke 15, setelah peristiwa penganiayan yang dilakukan oleh Nikson Naingolan bersama Sopian dan Kevin terhadap korban, tersangka Sopian berteleponan terus meminta bantuan kepada Benri Hutajulu dan kepada Afin Christian.

Pada hari peristiwa itu, sekira pukul 22.50 Wib, tersangka Nikson Nainggolan dihadapan teman – temannya, Kevin, Sipian, Jefri Simbolon, Afin Napitupulu, Dani Betista, Robet Firaus dan Hemansyah Marpaung mengatakan, “Kepada semua yang ada di warung tuak Borreg, sini lah dulu kalian, nanti datanganya orang itu bawa kawan”, dan kemudian mereka menunggu di warung tuak Borreg.

Adegan ke16., tak lama kemudian, sekira pukul 23.00 Wib, Angga Wardana dan Mhd Azhari sampai di depan warung tuak Monza dan bertemu dengan Mhd Nizar, Nur Indah dan Asnan. Kemudian mereka berangkat kembali berjalan kaki dari warung tuak Monza menuju jembatan Titi Payung dan terus mengarah ke warung tuak Borreg .

Lalu, Mhd Azhari, Mhd Nizar, Angga serta 3 orang saksi datang ke warung tuak Borreg. Setibanya di warung tuak Borreg, Mhd Azhari mengatakakan, “Mana orangnya, jangan lari biar saya tembak”. Mendengar perkataan tersebut, Nikson Nainggolan dan Kevin serta kawan-kawan tesangka lainnya lari berpencar dari warung Borreg, namun Jefri Simbolon tidak ikut lari, dan tetap berada di pondok warung Borreg sambil minum tuak.

Adegan ke-17, atas peristiwa yang terjadi terhadap Kevin Situmorang, ibu kandung Kevin Situmorang bernama Dumawati Hutabarat menelepon Hotmaria Lenawati Br Situang yang kebetulan sedang bersama dengan Oknum TNI Pratu Budi Dermawan Hutagaol, lalu Budi Hutagaol datang kelokasi dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Ertiga warna putih, dan kemudian berhenti setelah melewati jembatan Titi Payung.

Setelah itu, Budi Dermawan Hutagaol turun dari dalam mobilnya dan berjalan kaki ke arah jembatan Titi Payung, dan setelah sampai di jembatan Titi Payung, Budi Dermawan mengatakan bahasa tidak senonoh, mendengar bahasa kalimat tersebut, kemudian Mhd. Nizar dan Mhd. Azhari ditemani Nur Indah dan Asnan kembali lagi menuju jembatan Titi Payung.

Adegan 18, Budi Dermawan kembali lagi mengatakan “Kau, kau aja orangnya”, dan langsung memukul dada Mhd. Azhari dengan menggunakan kedua tangannya berkali-kali, dan kemudian penganiayaan tersebut berlanjut dilakukan secara bersama-sama oleh Hermansyah dan Afin Napitupulu terhadap Mhd. Azhari. Dan tersangka Jefri Simbolon bersama tersangka Sopian, Benri Hutajulu, Jefri Simbolon, Firdaus Butar – Butar dan Budi Hutagaol secara bersama sama melakukan penganiayaan terhadap korban Mhd. Nizar.

Adegan ke19, telepon permintaan bantuan yang dilakukan oleh tersangka Sopian di warung tuak Borreg kepada tersangka lainnya.

Adegan ke 20, Melihat korban Mhd Nizar berjalan, tersangka Jefri Simbolon langsung mengejarnya dan menendangnya dari belakang, sehingga korban terjatuh ke parit tali air, dan kemudian Jefri Simbolon dibantu tersangka Sopian dan Afelianus Waruhu, Mhd. Idris Sinaga dan Benri Hutajulu turun ke dalam paret tali air secara bersama-sama, melakukan penganiayaan kepada korban Mhd Nizar di dalam parit tali air, dan saat itu Jefri Simbolon mendengar tersangka Agus Sitohang mengatakan “Matikan aja si**** itu”.

Adegan ke 22, mendengar tersangka Agus Sitohang mengatakan hal tersebut, kemudian tersangka Jefri Simbolon langsung menenggelamkan dan mengangkat kepala korban Mhd. Nizar dari dalam air sebanyak tiga kali, dan pada saat diangkat, tersangka Mhd. Idris Sinaga meninju kepala korban dengan tangan kanannya sebanyak tiga kali.

Melihat penganiayaan itu, kemudian saksi Ismail dari jembatan Titi Payung berteriak mengatakan “Polisi, Polisi” sebanyak 7 (tujuh) kali, agar tersangka Sopian dan kawan – kawannya melepaskan korban.

Rupanya teriakan saksi Ismail benar di dengar oleh para tersangka, lalu para tersangka berhenti melakukan pemukulan terhadap korban Mhd. Nizar dan naik ke benteng tali air, serta meninggalkan korban di dalam paret tali air, dan korban dengan susah paya berusaha naik sendirian ke benteng dari dalam paret tali air.

Adegan ke 24, pada saat korban Mhd. Nizar naik dari dalam paret tali air dan berada di benteng tali air, tersangka Robet Butar-Butar dari arah depan langsung memukul bagian perut korban satu kali, dan setelah itu saksi Nur Indah dari depan warung tuak Monza kembali berteriak mengatakan “Polisi, Polisi”. Mendengar teriakan itu, tersangka Robet Butar-Butar merasa ketakutan dan berlari menuju benteng lewat jembatan Titi Payung, dan korban dengan tertatih-tatih berjalan menuju warung tuak Monza.

Adegan ke 25, korban Mhd Nizar sedang berjalan di depan warung tuak Monza, kemudian tersangka Agus Sitohang kembali memukulnya dengan menggunakan tangannya, sehingga korban melarikan diri menuju warung tuak Monza.

Adegan 26, atas peristiwa penganiayaan yang terjadi di depan warung tuak Borreg.

Adegan ke 27, melihat korban berlari setelah dipukul oleh Pordinan Situmorang, Yon Aman Situmorang kembali lagi mengejar dan mendorong korban pada saat berlari, melalui persawahan dan menuju jalan pekuburan umum.

Adegan ke 28, dalam pelarian tersangka Nikson Naingolan sampai ke lokasi kandang bebek milik Mangisi Butar – Butar, lalu tersangka Nikson meminta Mangisi untuk melihat keadaan situasi di warung tuak Borreg, dan meminta supaya Mangisi Butar – Butar menjemputnya kembali.

Adegan ke 29, saat tersangka Jefri Simbolon melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan sepotong kayu. Dan kemudian tersangka Walfan Nainggolan (DPO) juga memukul korban dengan menggunakan kayu, sehingga korban Mhd Nizar tumbang dan terjatuh ke tanah

Adegan ke 30, kemudian Bonar Vivian Butar- Butar dan Walfan Nainggolan (DPO) mengangkat korban Mhd Nizar dari pekuburan umum dan menyandarkannya di pohon pisang dekat jembatan Titi Payung.

Adegan ke 31, tersangka Dani Bestita Butar – Butar dan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya mengangkat korban dari pekuburan umum. Adegan ke 32, korban Mhd. Azhari diletakkan di bawah pohon pisang dekat jembatan Titi Payung. Pada saat korban Mhd Azhari sedang duduk, tersangka Dedy Simanungkali menendang Mhd Azhari.

Adegan ke 33, tersangka Mangasi Butar – Butar menendang Mhd Azhari, dan adegan ke 34, di jembatan titi payung Mhd. Azhari memanggil Anga Wardana dengan mengatakan “Boy, boy tolong abang”, kemudian Angga Wardana datang menjumpai korban Mhd Azhari yang merupakan abang kandung dari korban Mhd Nizar.

Sebelumnya DenPOM Kisaran terlebih dahulu menggelar rekontruksi penganiayaan atas keterlibatan Pratu Budi Hernawan Hutagaol dengan 11 adegan. Hadir pada gelar rekontruksi, Kapolres Batubara diwakili Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi SH, Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Sopian, Kejaksaan Batubara, puluhan anggota TNI dan DenPom Kisaran dan keluarga Korban. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER