IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

15 Personil Polrestabes Medan Jadi Buronan Kasus Perampokan Modus COD

MEDAN, TOPKOTA.co – Beredar selebaran sebanyak 15 personel Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron dan sedang diburu Divisi Propam Polrestabes Medan.

Dari 15 buron yang selebarannya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, dua personel sudah ditangkap.

Dari selebaran kertas itu, 15 wajah personel polisi yang masuk dalam DPO adalah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi.

Selanjutnya, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.

Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.

Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Dua dari tiga personel polisi tersebut masuk dalam 15 buron yang wajahnya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang dan Briptu Haris Kurnia Putra.

Sementara wajah Bripka Firman Bram Sidabutar tidak ada dalam 15 personel yang masuk DPO.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan 15 personel tersebut telah dilakukan pemecatan tidak dengan terhormat (PTDH).

Terkait dengan tindak pidana yang dilakukan 15 mantan personel Polrestabes Medan, Hadi tidak memerincinya. Dua hanya mengungkapkan mereka masuk dalam berbagai tindak pidana yang melanggar kode etik profesi Polri. “Semuanya sudah PTDH. Kasus berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,” kata Hadi. (Ayu)