IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

15 Hari, 147 Tersangka! Polrestabes Medan Sapu Bersih Begal, Geng Motor, “Rayap Besi” dan Sindikat Narkoba

MEDAN, TOPKOTA.co – Dalam waktu hanya 15 hari, jajaran Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. berhasil menorehkan hasil signifikan dalam pemberantasan kejahatan jalanan dan narkotika. Di periode 9 hingga 24 Oktober 2025, sebanyak 103 kasus dengan 147 tersangka berhasil diungkap, terdiri dari kasus begal, “rayap besi” dan rayap kayu (pencurian), narkoba atau pompa, serta kekerasan kelompok atau geng motor.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025) pagi. Paparan ungkapan kasus itu turut dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, serta para Kapolsek jajaran dan rekan media.

Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan merupakan pengguna narkoba aktif. “Banyak pelaku kejahatan yang melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh narkoba, terutama sabu. Setelah hasil curiannya dijual, uangnya digunakan lagi untuk membeli narkoba. Siklus ini terus berulang, sehingga kami harus memutus mata rantai tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pembobol Grosir di Mabar

Dari total 147 tersangka, polisi mengungkap sembilan kasus begal dengan 14 tersangka, 45 kasus rayap besi dan kayu dengan 70 tersangka, 48 kasus narkoba dengan 60 tersangka, serta satu kasus geng motor atau tawuran dengan tiga tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit sepeda motor, lima unit telepon genggam, sejumlah senjata tajam, pakaian pelaku, flashdisk, dan uang tunai hasil kejahatan.

Untuk kasus rayap besi dan kayu, polisi menyita puluhan jenis barang hasil curian seperti pagar besi, jerjak, panel traffic light, kabel listrik, besi beton, pintu kayu, jendela, hingga perlengkapan rumah tangga dan alat bangunan. Aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan motor, becak bermotor, dan mobil pickup. Polisi juga menangkap dua karyawan penadah besi curian di kawasan Medan Tembung, sementara pemilik usaha botot yang diduga menjadi penadah utama masih diburu. “Kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi,” ucap Calvijn menegaskan.

Dalam kasus geng motor, polisi mengungkap bentrokan antara kelompok K3 dan TGM di Jalan Padang yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Tiga tersangka berhasil ditangkap, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Tangerang. Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti yang diamankan berupa lima bilah senjata tajam, celurit, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan korban bukan anggota geng, melainkan warga yang kebetulan berada di lokasi dan meninggal akibat luka sabetan di dada hingga mengenai jantung.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ciduk 4 Kurir dan Sita Sabu 2 Kg

Dari pengungkapan kasus narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita delapan kilogram sabu dari tersangka MD, yang merupakan bagian dari jaringan internasional dikendalikan DPO AL, warga negara Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut perairan Batu Bara bersama 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Sebagian sudah beredar di lapangan, sementara delapan kilogram lainnya disimpan MD untuk diedarkan di Medan. Polisi kini memburu DPO AL dan AR serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan jaringan ini.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa seluruh Kapolsek di jajarannya telah diarahkan memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan. Ia juga mengingatkan agar setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penindakan cepat di lapangan.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar segera turun ketika ada laporan masyarakat. Siapa pun pelaku yang melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” imbaunya.

Berdasarkan pemetaan wilayah, kata Kombes Pol Jean Calvijn, tingkat kejahatan tertinggi berada di Medan Sunggal untuk kasus begal, Medan Tembung untuk kasus “rayap besi” dan “rayap kayu”, serta Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Percut Sei Tuan untuk kasus narkoba atau “pompa”.

BACA JUGA:  Belum Ditindak, Krypton KTV Jalan Gajah Mada Eksis Dituding Sebagai Penyuplai Inex, Obat Enak Rp 350 Ribu

Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Medan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk penambahan penerangan jalan umum dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan. “Wilayah yang gelap dan sepi menjadi sasaran utama pelaku. Kami dorong agar penerangan dan kamera pengawas diperbanyak sebagai langkah pencegahan,” ujar Calvijn.

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat kepada Polrestabes Medan. “Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi warga Kota Medan. Jangan ragu melapor bila mengetahui tindak kejahatan. Polrestabes Medan akan terus bekerja dan bertindak tegas,” tutupnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER