IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

12 Unit Mesin Judi Dindong di Desa Pematang Lalang dan Cinta Danai Diangkut Polsek Percut Sei Tuan

MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan terus menumpas penyakit masyarakat seperti judi di wilayah hukumnya.

Kali ini, sebanyak 12 unit mesin judi jenis dindong berhasil diamankan dari dua lokasi, yakni di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Kambes Desa Cinta Danai Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan yang menerima informasi masih adanya mesin judi di dua lokasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Akbar bersama personilnya untuk turun menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Sesampai di lokasi, awalnya personil menemukan sebanyak 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke komando.

Di lokasi, personil kembali mendapat informasi bahwa di Jalan Kambes Desa Cinta Damai, juga ada mesin judi dindong. Lalu personil menuju ke lokasi yang dituju dan juga menemukan 6 unit lagi mesin judi dindong yang masih tidak beroperasi. Lalu personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke Mako.

BACA JUGA:  Polsek Percut Sei Tuan Amankan Seleksi Calon ASN di Universitas Amir Hamzah

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER