IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

112 Pegawai PDAM Tirta Malem Belum Punya Jamsostek

PDAM Tirta Malem yang berada di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Sebanyak 112 Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem yang berada di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo ternyata tidak memiliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Hal ini diketahui pertama kali dari beberapa petugas atau pekerja PDAM Tirta Malem yang sering berada dilapangan, baik itu dari bagian penagihan maupun pemasangan penyambungan air ke rumah pelanggan.

Mereka mengaku sering merasa khawatir apabila disaat melakukan pekerjaan mengalami kecelakaan, dan tentu resiko ini sangat besar mereka dapatkan. Namun anehnya, hingga saat ini perusahaan tempat mereka bekerja belum mendaftarkan mereka untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diketahui, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak bagi pemberi kerja dan pekerja.

Hal ini juga dipertegas dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 24 Tahun 2016 Bab IV Pasal 4 Ayat 1 yang menyatakan setiap pemberi kerja dan pekerja wajib ikut serta dalam kepersertaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Menanggapi informasi ini, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Malem Jonara Tarigan ketika dihubungi wartawan via selulernya, Kamis (15/7/2021) menjelaskan bahwa jumlah karyawanya yang bertugas di kantor dan di lapangan sebanyak 112 orang.

“Pegawai PDAM Tirta Malem Kabanjahe berjumlah 112 orang. Hingga saat ini mereka belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya singkat tanpa menjelaskan penyebab perusahaannya tidak mendaftarkan para pekerja tersebut untuk mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER