BATUBARA, TOPKOTA.co – 10 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.
Ranperda ini disetujui saat DPRD Batubara menggelar Rapat Paripurna secara virtual di gedung DPRD Batubara, yang dipimpin Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH, dan dihadiri Bupati Batubara Ir H Zahir MAP serta Sekda Batubara H Sakti Alam Siregar SH, Selasa (31/8/2021).
Adapun 10 Fraksi DPRD Batubara yang menerima dan menyetujui Ranperda P – APBD 2021, yakni Fraksi PDIP Menerima, Fraksi Golkar menyetujui, Fraksi PKS menerima, Fraksi Gerindra menyetujui, Fraksi PPP menerima, Fraksi Partai Nasdem menerima, Fraksi PAN menerima, Fraksi Partai Demokrat menerima, Fraksi PBB menerima, dan Fraksi Nurani Karya Bangsa menerima.
Bupati Batubara dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui P-APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.
Dikatakannya, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman – Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagaimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“P-APBD T.A 2021 dititik fokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi,” ujar Bupati Zahir.
Lebih lanjut Bupati Zahir menjelaskan, penggabungan beberapa OPD menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara. (Solong)