IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

1.345 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap, Kinerja Polres Batubara Meningkat di Tahun 2022

Kapolres Batubara foto bersama dengan para wartawan saat menggelar temu pers di akhir tahun 2022.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Jelang akhir tahun 2022 Polres Batubara Polda Sumatera Utara menggelar temu pers sebagai sarana publikasi pencapaian kinerja Polres Batubara sepanjang 1 tahun, yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Mapolres Batubara, Jumat sore (31/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK didampingi Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.

Kapolres Batubara menyampaikan adapun gambaran umum kinerja Polres Batubara sepanjang tahun 2022, (Januari s/d Desember 2022) yang ditangani Polres Batubara, jika dibandingkan pada tahun 2021, pihaknya berhasil mengungkap jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus, sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus atau 20,6%,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, sedangkan penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus, sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%.

Kapolres merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batubara tahun 2022 berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R 2, 30 kasus, Cabul 44 kasus.

Rincian kasus yang berhasil diungkap Polres Batubara selama tahun 2022.

Untuk kejahatan konvensional  Narkoba 213 kasus, perdagangan manusia 3 kasus, kejahatan terhadap kekayaan Negara, BBM 2 kasus, ludup 1 kasus, pelanggaran hukum pidana permasalahan tanah 7 kasus, gangguan terhadap orang  dan penemuan mayat 4 orang.

Sedangkan ungkap kasus NarkobaTahun 2022, jumlah kasus narkoba 213 kasus, penyelesaian 220 kasus dengan tersangka sebanyak 267 orang, laki – laki 259 orang, perempuan 4 orang dan anak – anak 5 orang laki – laki. “Kenapa bisa menjadi 268 orang, satu kasus diantaranya merupakan kasus yang tertinggal,” ujar Kapolres.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sabu 1.019,49 gram, ganja 1.588 gram, pil ekstasi 20,81 (51 Butir).

Kapolres Batubara berharap dalam penanganan kasus narkoba ini, Pemkab Batubara ikut menyediakan fasilitas tempat rehab. “Jadi ini bukan tugas polisi saja, tetapi ini melibatkan berbagai pihak,” ucapnya.

Selanjutnya, Kapolres Batubara juga berpesan kepada para orang tua yang memiliki anak, agar ikut berperan dan menjaga putra/ putrinya agar tidak terlibat penyalagunaan narkoba.

Kegiatan ini dihadiri KBO Sat Narkoba Narkoba Polres Batubara AKP Yahman, Kasi Humas AKP RN Zebua, Kanit II Iptu P. Tamba, Kanit Tipiter Iptu Jimmi Sitorus dan Kanit III Ekonomi Polres Batubara, Ipda Rener Tambunan. (Solong)