<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HUKUM &amp; PERISTIWA Archives - Topkota</title>
	<atom:link href="https://topkota.co/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://topkota.co/category/hukum/</link>
	<description>Informasi Inovatif &#38; Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 12:40:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/02/cropped-favicon1-32x32.png</url>
	<title>HUKUM &amp; PERISTIWA Archives - Topkota</title>
	<link>https://topkota.co/category/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Polsek Perbaungan Berlanjut, Propam Proses Oknum Penyidik</title>
		<link>https://topkota.co/kasus-dugaan-penghilangan-barang-bukti-di-polsek-perbaungan-berlanjut-propam-proses-oknum-penyidik/</link>
					<comments>https://topkota.co/kasus-dugaan-penghilangan-barang-bukti-di-polsek-perbaungan-berlanjut-propam-proses-oknum-penyidik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 12:40:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161711</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERGAI, TOPKOTA.co – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat ini tengah memproses seorang oknum anggota berinisial MHB terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah, warga Perbaungan. Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony, SH, MH, Senin (22/6/2026), mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas pemeriksaan terhadap MHB untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/kasus-dugaan-penghilangan-barang-bukti-di-polsek-perbaungan-berlanjut-propam-proses-oknum-penyidik/">Kasus Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Polsek Perbaungan Berlanjut, Propam Proses Oknum Penyidik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SERGAI, TOPKOTA.co – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat ini tengah memproses seorang oknum anggota berinisial MHB terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah, warga Perbaungan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony, SH, MH, Senin (22/6/2026), mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas pemeriksaan terhadap MHB untuk selanjutnya disidangkan dalam sidang etik profesi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pihak kami sedang melengkapi berkas MHB untuk dilakukan sidang etik. Setelah hasil persidangan keluar, kami akan menyampaikannya,” ujar AKP Muhamad Rony singkat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Polsek Perbaungan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurutnya, Satreskrim Polres Sergai dalam waktu dekat akan kembali menggelar perkara guna mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk dugaan keterlibatan penyidik dalam penghilangan barang bukti.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kasus ini terus berproses. Dalam prosesnya, penyidik juga ikut diproses karena diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti dan dalam waktu dekat kami akan kembali menggelar perkara ini,” terang AKP Binrod Situngkir.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sergai AKP Beringin Jaya, SH, MH, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa penyidik telah menetapkan satu tersangka bernama Abdul dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Abdul yang identitas lengkapnya belum diketahui.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar slip transfer Bank Mandiri senilai Rp2,5 juta, satu lembar kwitansi titipan uang panjar pembelian mobil Toyota Avanza, satu lembar fotokopi dokumen transaksi senilai Rp95 juta, uang tunai Rp2,5 juta, serta satu set fotokopi BPKB mobil Avanza G Luxury BK 1564 WF. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyidikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun, korban penipuan, Hasbullah, membantah sebagian keterangan yang disampaikan pihak kepolisian terkait barang bukti yang diamankan. Ia menegaskan bahwa barang bukti yang disita penyidik Polsek Perbaungan bukan fotokopi BPKB, melainkan BPKB asli kendaraan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut Hasbullah, BPKB asli mobil Avanza BK 1564 WF yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti justru dikembalikan oleh penyidik kepada seseorang bernama Marsel tanpa sepengetahuannya.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">“Penyerahan barang bukti dari penyidik ke Marsel itu tidak diketahui oleh saya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saya menduga hal itu sengaja dilakukan agar posisi perkara menjadi lemah di persidangan karena objek barang bukti sudah tidak ada,” ungkap Hasbullah dengan nada kecewa.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">Hasbullah menegaskan dirinya merupakan korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Abdul bersama Marsel.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ia berharap setelah penanganan perkara diambil alih oleh Satreskrim Polres Sergai, kasus tersebut dapat dituntaskan secara profesional dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi dirinya sebagai korban.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan menunggu hasil gelar perkara lanjutan serta proses sidang etik terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">(End)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/kasus-dugaan-penghilangan-barang-bukti-di-polsek-perbaungan-berlanjut-propam-proses-oknum-penyidik/">Kasus Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Polsek Perbaungan Berlanjut, Propam Proses Oknum Penyidik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/kasus-dugaan-penghilangan-barang-bukti-di-polsek-perbaungan-berlanjut-propam-proses-oknum-penyidik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mayat Pria Ditemukan Mengapung 3 Mil Dari Biruk Merah, Diduga Korban Tenggelam</title>
		<link>https://topkota.co/mayat-pria-ditemukan-mengapung-3-mil-dari-biruk-merah-diduga-korban-tenggelam/</link>
					<comments>https://topkota.co/mayat-pria-ditemukan-mengapung-3-mil-dari-biruk-merah-diduga-korban-tenggelam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 11:12:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161700</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATU BARA, TOPKOTA.co &#8211; Personel Polsek Talawi bersama Unit Inafis Polres Batu Bara mengevakuasi mayat seorang laki-laki yang ditemukan terapung di laut lepas, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Ujung Pelabuhan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram. Jenazah berjenis kelamin laki-laki belum dapat diidentifikasi dan disebut Mr. X. Mayat ditemukan sekitar 3 mil [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/mayat-pria-ditemukan-mengapung-3-mil-dari-biruk-merah-diduga-korban-tenggelam/">Mayat Pria Ditemukan Mengapung 3 Mil Dari Biruk Merah, Diduga Korban Tenggelam</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">BATU BARA, TOPKOTA.co &#8211; Personel Polsek Talawi bersama Unit Inafis Polres Batu Bara mengevakuasi mayat seorang laki-laki yang ditemukan terapung di laut lepas, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Ujung Pelabuhan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Jenazah berjenis kelamin laki-laki belum dapat diidentifikasi dan disebut Mr. X. Mayat ditemukan sekitar 3 mil dari Biruk Merah, Kecamatan Tanjung Tiram, dalam kondisi tanpa busana.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kronologi berawal pukul 16.00 WIB saat personel Polairut Sandi menerima laporan dari Eka Rahman, Korlap BPBD sekaligus tokoh pukat tarek. Nelayan yang menemukan kemudian membawa mayat ke Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kanit Reskrim Polsek Talawi Ipda B.Z Damanik, S.H. bersama personel Polsek Talawi dan Unit Inafis tiba di lokasi pukul 16.40 WIB. Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan membawa jenazah dengan ambulans ke RSUD Batu Bara.</span></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-161701" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2414.jpg" alt="" width="654" height="476" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2414.jpg 654w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2414-300x218.jpg 300w" sizes="(max-width: 654px) 100vw, 654px" /></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pukul 18.00 WIB jenazah tiba di RSUD Batu Bara. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D.S.T.K., S.I.K., M.H. bersama para Kanit Sat Reskrim turut hadir menyaksikan pemeriksaan medis.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pemeriksaan Visum Et Repertum oleh dr. Bane Sagala menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Mr. X. Barang bukti yang diamankan berupa satu potong celana jeans panjang warna hitam merk Denim.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis, korban diduga meninggal karena tenggelam dan terbawa arus laut. Polisi masih melakukan identifikasi sidik jari dan mencari informasi lanjutan terkait identitas korban. (Solong)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/mayat-pria-ditemukan-mengapung-3-mil-dari-biruk-merah-diduga-korban-tenggelam/">Mayat Pria Ditemukan Mengapung 3 Mil Dari Biruk Merah, Diduga Korban Tenggelam</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/mayat-pria-ditemukan-mengapung-3-mil-dari-biruk-merah-diduga-korban-tenggelam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan THM The Lion KTV dan Bar Beroperasi 24 Jam, Hingga Inex Dibandrol Rp.300 Ribu, Camat Medan Helvetia Segera Monitor</title>
		<link>https://topkota.co/dugaan-thm-the-lion-ktv-dan-bar-beroperasi-24-jam-hingga-inex-dibandrol-rp-300-ribu-camat-medan-helvetia-segera-monitor/</link>
					<comments>https://topkota.co/dugaan-thm-the-lion-ktv-dan-bar-beroperasi-24-jam-hingga-inex-dibandrol-rp-300-ribu-camat-medan-helvetia-segera-monitor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 06:55:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161675</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Camat Medan Helvetia menindaklanjuti informasi terkait dugaan The Lion Ktv dan Bar yang terletak di Jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park, Medan Helvetia diduga bebas beroperasi 24 jam, hingga adanya dugaan pil ekstasi dibandrol tiga ratus ribu rupiah. Kepada wartawan, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin mengatakan melakukan tindakan cepat yang dilakukan pihak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/dugaan-thm-the-lion-ktv-dan-bar-beroperasi-24-jam-hingga-inex-dibandrol-rp-300-ribu-camat-medan-helvetia-segera-monitor/">Dugaan THM The Lion KTV dan Bar Beroperasi 24 Jam, Hingga Inex Dibandrol Rp.300 Ribu, Camat Medan Helvetia Segera Monitor</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Camat Medan Helvetia menindaklanjuti informasi terkait dugaan The Lion Ktv dan Bar yang terletak di Jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park, Medan Helvetia diduga bebas beroperasi 24 jam, hingga adanya dugaan pil ekstasi dibandrol tiga ratus ribu rupiah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kepada wartawan, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin mengatakan melakukan tindakan cepat yang dilakukan pihak Kecamatan Medan Helvetia.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Gunawan mengungkapkan pihaknya telah mendatangi dan melakukan pengecekkan terhadap jam operasional di The Lion Ktv dan Bar, pada Selasa (19/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Jam 4 pagi sudah habis yang tersisa hanya pegawai lagi bersih-bersih. Hasil pantauan Kepling dan Trantib Kelurahan,” kata Gunawan, Senin (22/6/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun, pengecekkan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Helvetia terhadap The Lion hanya sebatas di Bar saja. Untuk Ktv/room akan dicoba monitor.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam pemberitaan sebelumnya, Petugas Kecamatan Medan Helvetia akan turun langsung merespon cepat informasi berita adanya dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) The Lion Ktv dan Executive Lounge bebas beroperasi 24 jam hingga inex dibandrol tiga ratus ribu rupiah, pada Sabtu (16/5/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin-angin mengatakan, terima kasih atas informasi tersebut dan petugas akan menindaklanjutinya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Makasi infonya, hari Senin akan dicek Kasi Trantib dan Lurah ke lokasi,” tukas Gunawan kepada awak media via Whatsaap. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/dugaan-thm-the-lion-ktv-dan-bar-beroperasi-24-jam-hingga-inex-dibandrol-rp-300-ribu-camat-medan-helvetia-segera-monitor/">Dugaan THM The Lion KTV dan Bar Beroperasi 24 Jam, Hingga Inex Dibandrol Rp.300 Ribu, Camat Medan Helvetia Segera Monitor</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/dugaan-thm-the-lion-ktv-dan-bar-beroperasi-24-jam-hingga-inex-dibandrol-rp-300-ribu-camat-medan-helvetia-segera-monitor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pencuri Sepeda Gunung Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Timur</title>
		<link>https://topkota.co/pencuri-sepeda-gunung-ditangkap-tim-reskrim-polsek-medan-timur/</link>
					<comments>https://topkota.co/pencuri-sepeda-gunung-ditangkap-tim-reskrim-polsek-medan-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 06:52:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161668</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Dengan gerakan Cepat ( Gercep) Polsek Medan Timur di Pimpin Kompol Agus M Butarbutar SH berhasil menangkap pelaku pencurian Sepeda Gunung. Kali ini Pelakunya bernama Budiono Alias Budi (50), warga Pulo Brayan Darat II, Medan Timur. Sementara Korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Noormayantie SE (42), alamat Jalan Kol. Bejo, Gg. Delima, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pencuri-sepeda-gunung-ditangkap-tim-reskrim-polsek-medan-timur/">Pencuri Sepeda Gunung Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Timur</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Dengan gerakan Cepat ( Gercep) Polsek Medan Timur di Pimpin Kompol Agus M Butarbutar SH berhasil menangkap pelaku pencurian Sepeda Gunung. Kali ini Pelakunya bernama Budiono Alias Budi (50), warga Pulo Brayan Darat II, Medan Timur.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara Korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Noormayantie SE (42), alamat Jalan Kol. Bejo, Gg. Delima, PBD II, Medan Timur. .</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pada Hari Rabu Tanggal 17 Juni 2026, Sekitar Pukul 18.40 Wib Korban berangkat dari rumah hendak pergi ke Masjid untuk melaksanakan sholat maghrib, kemudian korban meletakan sepeda gunung di depan halaman Masjid, namun korban tidak mengunci sepeda gunung tersebut seperti biasa, kemudian setelah korban selesai sholat maghrib, korban sudah tidak melihat sepeda gunung milik korban yang diparkirkan di halaman Masjid.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">‎Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkan ke Polsek Medan Timur.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Unit Opsnal Reskrim didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi dari informan bahwa pelaku berada di Jalan Jemadi tepatnya di gubuk yang berada di pinggiran Rel dan kemudian Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar SH, melalui Personelnya unit opsnal Polsek Medan Timur mendatangi tempat tersebut. Pada pukul 20.00 Wib, sampai di tempat dan melihat pelaku sedang tidur kemudian pelaku diamankan dan mendapati barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian yaitu 1 Tas warna Hitam, 1 Baju, 1 Celana, dan 1 Pasang sendal kemudian Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur memboyong ke Polsek Medan Timur, Jumat (19/6/2926)</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saat diinterogasi petugas, Pelaku Budiono mengakui perbuatannya yang dilakukan pada hari Rabu Tanggal 17 Juni 2026 sekira pukul 19.00 Wib dan kemudian membawa sepeda itu untuk dijualkan di Pajak Palapa di Jl. KL Yos Sudarso oleh orang yang tidak saya kenal sebesar Rp. 300.000.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pelaku Budiono mengakui ketika melakukan pencurian barang yang digunakan yaitu 1 Tas warna Hitam, 1 Baju, 1 Celana, dan 1 Pasang sendal dan cara melakukan pencurian dengan cara mengangkat sepeda dari parkiran Masjid Jl. Jemadi. Kemudian membawa pergi sepeda tersebut. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pencuri-sepeda-gunung-ditangkap-tim-reskrim-polsek-medan-timur/">Pencuri Sepeda Gunung Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Timur</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pencuri-sepeda-gunung-ditangkap-tim-reskrim-polsek-medan-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejahatan Seksual Anak Jadi Sorotan, Polres Dairi Ungkap 5 Kasus dan Proses 6 Laporan</title>
		<link>https://topkota.co/kejahatan-seksual-anak-jadi-sorotan-polres-dairi-ungkap-5-kasus-dan-proses-6-laporan/</link>
					<comments>https://topkota.co/kejahatan-seksual-anak-jadi-sorotan-polres-dairi-ungkap-5-kasus-dan-proses-6-laporan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 06:49:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161665</guid>

					<description><![CDATA[<p>DAIRI, TOPKOTA.co &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026). Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/kejahatan-seksual-anak-jadi-sorotan-polres-dairi-ungkap-5-kasus-dan-proses-6-laporan/">Kejahatan Seksual Anak Jadi Sorotan, Polres Dairi Ungkap 5 Kasus dan Proses 6 Laporan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">DAIRI, TOPKOTA.co &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kelima tersangka masing-masing berinisial RS (42), BAP (32), BH alias B (46), RS (19), dan JN (18).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Saat ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dalam perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Otniel Siahaan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Fakta yang terungkap dalam penanganan kasus ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku merupakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Tersangka RS diketahui merupakan ayah kandung korban berinisial MSS, sementara BAP dan BH merupakan ayah tiri dari korban masing-masing berinisial MIP dan SNS. Adapun tersangka RS diduga merupakan pacar korban berinisial DKF, sedangkan tersangka JN terkait dengan korban berinisial MCN.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Para korban diketahui masih berusia antara 10 hingga 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Kondisi tersebut menambah keprihatinan karena anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban tindakan yang merusak masa depan dan perkembangan psikologis mereka.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026, Polres Dairi telah menerima sedikitnya 11 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, lima perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Hingga saat ini terdapat 11 laporan yang masuk. Lima kasus telah memasuki tahap penyidikan dan enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diperbarui melalui berbagai regulasi terkait perlindungan anak. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenakan ancaman pidana penjara yang berat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak anak.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anak dan remaja di Kabupaten Dairi agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan langkah penting dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kami mengajak seluruh anak-anak dan remaja untuk tidak takut bersuara. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selain itu, masyarakat dan para orang tua diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Kepedulian keluarga dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Mari bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen sangat dibutuhkan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Kapolres.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas, disertai penguatan edukasi dan pengawasan terhadap anak, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/kejahatan-seksual-anak-jadi-sorotan-polres-dairi-ungkap-5-kasus-dan-proses-6-laporan/">Kejahatan Seksual Anak Jadi Sorotan, Polres Dairi Ungkap 5 Kasus dan Proses 6 Laporan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/kejahatan-seksual-anak-jadi-sorotan-polres-dairi-ungkap-5-kasus-dan-proses-6-laporan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Sergai Jaring 40 Kendaraan Dalam Sosialisasi ODOL di Tol Tebing Tinggi–Indrapura</title>
		<link>https://topkota.co/polres-sergai-jaring-40-kendaraan-dalam-sosialisasi-odol-di-tol-tebing-tinggi-indrapura/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-sergai-jaring-40-kendaraan-dalam-sosialisasi-odol-di-tol-tebing-tinggi-indrapura/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 12:21:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161638</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui kegiatan sosialisasi dan penertiban di ruas Tol Tebing Tinggi–Indrapura, Senin (22/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 40 unit kendaraan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 kendaraan ditemukan melanggar ketentuan muatan dan dimensi kendaraan. Terhadap [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-sergai-jaring-40-kendaraan-dalam-sosialisasi-odol-di-tol-tebing-tinggi-indrapura/">Polres Sergai Jaring 40 Kendaraan Dalam Sosialisasi ODOL di Tol Tebing Tinggi–Indrapura</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui kegiatan sosialisasi dan penertiban di ruas Tol Tebing Tinggi–Indrapura, Senin (22/6/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 40 unit kendaraan angkutan barang. </span><span style="font-size: 14pt;">Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 kendaraan ditemukan melanggar ketentuan muatan dan dimensi kendaraan. Terhadap para pengemudi yang melanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis secara persuasif namun tetap tegas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-161639" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2390.jpg" alt="" width="624" height="283" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2390.jpg 624w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2390-300x136.jpg 300w" sizes="(max-width: 624px) 100vw, 624px" /></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kegiatan ini adalah langkah preventif Kepolisian Polres Serdang Bedagai untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan pada badan jalan,” ujar AKP Bringin Jaya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurutnya, pendekatan persuasif melalui pemberian teguran tertulis diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan maupun sopir agar lebih mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan muatan kendaraan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, penertiban kendaraan ODOL juga bertujuan untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih yang melebihi kapasitas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas bagi mereka yang masih membandel, demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalur tol,” pungkasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai. </span><span style="font-size: 14pt;">(Endang)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-sergai-jaring-40-kendaraan-dalam-sosialisasi-odol-di-tol-tebing-tinggi-indrapura/">Polres Sergai Jaring 40 Kendaraan Dalam Sosialisasi ODOL di Tol Tebing Tinggi–Indrapura</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-sergai-jaring-40-kendaraan-dalam-sosialisasi-odol-di-tol-tebing-tinggi-indrapura/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai</title>
		<link>https://topkota.co/dua-pengedar-narkoba-ditangkap-polres-binjai/</link>
					<comments>https://topkota.co/dua-pengedar-narkoba-ditangkap-polres-binjai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 00:10:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161627</guid>

					<description><![CDATA[<p>BINJAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BD als DANA (36) dan TW (33). Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/dua-pengedar-narkoba-ditangkap-polres-binjai/">Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">BINJAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BD als DANA (36) dan TW (33).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Binjai,”ucap Kasat Narkoba.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar yaitu, pelaku BD als DANA (36) ditangkap petugas di Jalan Randu kelurahan Jati Utomo (Binjai Utara), Minggu (14/6/26) pukul 01.30 wib. Sedangkan terhadap pelaku TW (33) di tangkap Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai (Kabupaten Langkat), Jumat (12/6/26) pukul 22.00 Wib, tegas AKP Ismail Pane.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 12,48 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas tempat penyimpanan sabu, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah scop plastik. Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,”tegas Kasat Narkoba.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,”tegas Kapolres.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/dua-pengedar-narkoba-ditangkap-polres-binjai/">Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/dua-pengedar-narkoba-ditangkap-polres-binjai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Sergai Amankan Pria Kasus Sabu di Teluk Mengkudu</title>
		<link>https://topkota.co/polres-sergai-amankan-pria-kasus-sabu-di-teluk-mengkudu/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-sergai-amankan-pria-kasus-sabu-di-teluk-mengkudu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 00:08:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161624</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERGAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) respon cepat aduan masyarakat terkait maraknya peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu-Shabu di Kec. Teluk mengkudu. Seorang Pria Berhasil diamankan petugas tepatnya di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah. Kamis (18/6/2026) sore. Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-sergai-amankan-pria-kasus-sabu-di-teluk-mengkudu/">Polres Sergai Amankan Pria Kasus Sabu di Teluk Mengkudu</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SERGAI, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) respon cepat aduan masyarakat terkait maraknya peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu-Shabu di Kec. Teluk mengkudu. Seorang Pria Berhasil diamankan petugas tepatnya di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah. Kamis (18/6/2026) sore.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Menerangkan bahwa tersangka berinisial HE (45), warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu diringkus petugas saat sedang berjalan kaki di lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi sabu dan satu buah mancis.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Tersangka HE tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp30.000, dan satu buah mancis. saat ini Tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas Saat dikonfirmasi, Sabtu (20/06/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Menanggapi pengaduan masyarakat yang beredar, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Langkah ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti informasi warga agar situasi kamtibmas tetap terjaga serta mengamplifikasi Progam Bapak Kapolda Sumut tentang Narkotika ‘Narkoba Musuh Bersama’” tutupnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui kanal resmi maupun media sosial, sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-sergai-amankan-pria-kasus-sabu-di-teluk-mengkudu/">Polres Sergai Amankan Pria Kasus Sabu di Teluk Mengkudu</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-sergai-amankan-pria-kasus-sabu-di-teluk-mengkudu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Simalungun Didesak Tindak Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &#8216;JG&#8217; dan Keluarga Terkait Judi Tembak Ikan</title>
		<link>https://topkota.co/polres-simalungun-didesak-tindak-dugaan-keterlibatan-oknum-kades-jg-dan-keluarga-terkait-judi-tembak-ikan/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-simalungun-didesak-tindak-dugaan-keterlibatan-oknum-kades-jg-dan-keluarga-terkait-judi-tembak-ikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 00:05:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161621</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211; Gelombang desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menguat. Publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa berinisial JG beserta sejumlah anggota keluarganya dalam aktivitas perjudian yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh proses hukum, pada Minggu (21/6/26). Perhatian masyarakat mencuat setelah beredarnya sebuah foto yang dikabarkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-simalungun-didesak-tindak-dugaan-keterlibatan-oknum-kades-jg-dan-keluarga-terkait-judi-tembak-ikan/">Polres Simalungun Didesak Tindak Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &#8216;JG&#8217; dan Keluarga Terkait Judi Tembak Ikan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211; Gelombang desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menguat. Publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa berinisial JG beserta sejumlah anggota keluarganya dalam aktivitas perjudian yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh proses hukum, pada Minggu (21/6/26).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Perhatian masyarakat mencuat setelah beredarnya sebuah foto yang dikabarkan diambil pada 11 Juni 2026, yang memperlihatkan sosok yang disebut-sebut sebagai JG bersama seorang pria berinisial FG berada di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas judi tembak ikan dan penjualan Toto Gelap (Togel).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Foto tersebut dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan grup percakapan warga, memicu beragam reaksi dan pertanyaan di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sejumlah warga mengaku kecewa dan mempertanyakan integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu perlu ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan,&#8221; ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Tidak hanya meminta klarifikasi dari pihak yang disebut dalam foto tersebut, masyarakat juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran untuk memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Desakan yang sama juga diarahkan kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. agar segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut warga, langkah cepat aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan apakah dugaan yang beredar memiliki dasar yang kuat atau justru hanya sebatas isu yang belum terbukti. Kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam laporan masyarakat belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil penyelidikan maupun keputusan hukum dari pihak yang berwenang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Masyarakat menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, maka klarifikasi resmi juga diperlukan untuk menghentikan polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Di sisi lain, muncul pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan warga Kabupaten Simalungun:</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Mampukah Polres Simalungun mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat desa dan keluarganya?.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun yang berharap adanya kepastian hukum serta keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-simalungun-didesak-tindak-dugaan-keterlibatan-oknum-kades-jg-dan-keluarga-terkait-judi-tembak-ikan/">Polres Simalungun Didesak Tindak Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &#8216;JG&#8217; dan Keluarga Terkait Judi Tembak Ikan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-simalungun-didesak-tindak-dugaan-keterlibatan-oknum-kades-jg-dan-keluarga-terkait-judi-tembak-ikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkoba dan Sita 18,47 Gram Sabu</title>
		<link>https://topkota.co/polres-tebing-tinggi-tangkap-residivis-narkoba-dan-sita-1847-gram-sabu/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-tebing-tinggi-tangkap-residivis-narkoba-dan-sita-1847-gram-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 00:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=161618</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEBING TINGGI, TOPKOTA.co &#8211; Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang residivis beserta seorang perempuan dewasa di sebuah ruko Harapan Indah, Jalan Koperasi Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu siang (13/6/2026). Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-tebing-tinggi-tangkap-residivis-narkoba-dan-sita-1847-gram-sabu/">Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkoba dan Sita 18,47 Gram Sabu</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">TEBING TINGGI, TOPKOTA.co &#8211; Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang residivis beserta seorang perempuan dewasa di sebuah ruko Harapan Indah, Jalan Koperasi Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu siang (13/6/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H dalam keterangannya, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dan setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti”, ujar AKP Jimmy Sitorus.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas berhasil mengamankan pria berinisial DI (42), warga jalan pala yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, serta seorang perempuan berinisial RS (32), warga Jalan Meranti yang berada di lokasi saat penggerebekan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar dan enam plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 18,47 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, tiga pipet berbentuk sekop, satu unit handphone, satu plastik klip kosong, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-tebing-tinggi-tangkap-residivis-narkoba-dan-sita-1847-gram-sabu/">Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkoba dan Sita 18,47 Gram Sabu</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-tebing-tinggi-tangkap-residivis-narkoba-dan-sita-1847-gram-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
