<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HUKUM &amp; PERISTIWA Archives - Topkota</title>
	<atom:link href="https://topkota.co/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://topkota.co/category/hukum/</link>
	<description>Informasi Inovatif &#38; Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Sep 2026 12:18:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/02/cropped-favicon1-32x32.png</url>
	<title>HUKUM &amp; PERISTIWA Archives - Topkota</title>
	<link>https://topkota.co/category/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 222,69 Gram Sabu, 995,65 Gram Ganja dan 481 Ekstasi</title>
		<link>https://topkota.co/polres-pelabuhan-belawan-musnahkan-22269-gram-sabu-99565-gram-ganja-dan-481-ekstasi/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-pelabuhan-belawan-musnahkan-22269-gram-sabu-99565-gram-ganja-dan-481-ekstasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 12:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165470</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 82 perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika yang terdiri dari, 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja, dan 481 butir pil ekstasi dilakukan di halaman Markas Polres Pelabuhan Belawan, Senin (31/8/2026). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring memimpin [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-pelabuhan-belawan-musnahkan-22269-gram-sabu-99565-gram-ganja-dan-481-ekstasi/">Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 222,69 Gram Sabu, 995,65 Gram Ganja dan 481 Ekstasi</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 82 perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika yang terdiri dari, 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja, dan 481 butir pil ekstasi dilakukan di halaman Markas Polres Pelabuhan Belawan, Senin (31/8/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring memimpin pemusnahan ini dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, kuasa hukum, serta Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan dilakukan setelah barang bukti diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 82 perkara yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi,” ujar Riza.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang bukti tindak pidana narkotika.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah dinyatakan sesuai, narkotika dimusnahkan dengan metode yang berbeda.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sabu dan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang melalui saluran pembuangan air. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Riza menegaskan, seluruh barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan telah dimusnahkan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar di masyarakat. Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika. Mari kita bersama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-pelabuhan-belawan-musnahkan-22269-gram-sabu-99565-gram-ganja-dan-481-ekstasi/">Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 222,69 Gram Sabu, 995,65 Gram Ganja dan 481 Ekstasi</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-pelabuhan-belawan-musnahkan-22269-gram-sabu-99565-gram-ganja-dan-481-ekstasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru</title>
		<link>https://topkota.co/wartawan-diteror-pesan-dan-audio-dari-nomor-tak-dikenal-usai-soroti-dugaan-galian-c-kuta-baru/</link>
					<comments>https://topkota.co/wartawan-diteror-pesan-dan-audio-dari-nomor-tak-dikenal-usai-soroti-dugaan-galian-c-kuta-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 05:52:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165420</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERGAI, TOPKOTA.co – Seorang wartawan menerima sejumlah pesan WhatsApp dan rekaman suara bernada menyudutkan dari nomor tidak dikenal setelah melakukan peliputan terkait dugaan aktivitas galian C tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Pesan dan rekaman suara tersebut diterima pada Sabtu (30/8/2026) siang. Nomor pengirim [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/wartawan-diteror-pesan-dan-audio-dari-nomor-tak-dikenal-usai-soroti-dugaan-galian-c-kuta-baru/">Wartawan Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SERGAI, TOPKOTA.co – Seorang wartawan menerima sejumlah pesan WhatsApp dan rekaman suara bernada menyudutkan dari nomor tidak dikenal setelah melakukan peliputan terkait dugaan aktivitas galian C tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pesan dan rekaman suara tersebut diterima pada Sabtu (30/8/2026) siang. Nomor pengirim menggunakan kode internasional +60. Pengirim tidak memperkenalkan identitasnya dan ketika diminta menunjukkan identitas maupun foto, yang bersangkutan justru menolak.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam pesan tertulis, pengirim mempertanyakan sikap wartawan yang memberitakan aktivitas penggalian tanah tersebut. Pengirim juga menyarankan agar wartawan meliput pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang disebut memiliki anggaran besar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Woi bos, wartawan kan kau kira kau sudah paling benar jadi manusia. Kalau memang merasa hebat jadi wartawan, pergi kau foto pembangunan Koperasi Merah Putih itu, dananya yang besar,” demikian salah satu pesan yang diterima.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pengirim kemudian mempertanyakan alasan wartawan memberitakan aktivitas penggalian tanah di Kuta Baru. </span><span style="font-size: 14pt;">“Lagian bukan ada harta bapak kau yang dikorek orang itu. Jadi enggak usah macam kau yang paling dirugikan,” tulisnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saat wartawan meminta identitas pengirim untuk memastikan dengan siapa dirinya berkomunikasi, pengirim menjawab singkat. </span><span style="font-size: 14pt;">“Enggak perlu kau tahu siapa aku,” tulis pengirim.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Muncul Dalam Bentuk Rekaman Suara</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Selain pesan tertulis, pengirim juga mengirimkan rekaman suara melalui WhatsApp. </span><span style="font-size: 14pt;">Dalam rekaman tersebut terdengar suara seorang laki-laki yang mempertanyakan alasan wartawan merasa dirugikan atas aktivitas penggalian tanah tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Bukan tanah bapak kau yang dikorek orang itu&#8230; Jadi enggak usah kau macam kau pula yang paling merasa dirugikan,” demikian bagian pernyataan dalam rekaman suara tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pengirim juga mengarahkan wartawan untuk mendatangi dan memberitakan pembangunan Koperasi Merah Putih. </span><span style="font-size: 14pt;">“Itu Koperasi Merah Putih itu kau datangi. Nah, pembangunan Koperasi Merah Putih itu kau datangi. Itu kau foto, kau korankan,” demikian isi rekaman tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hingga berita ini diterbitkan, identitas pengirim pesan maupun rekaman suara tersebut belum diketahui.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Belum terdapat bukti yang memastikan pengirim memiliki hubungan dengan pemilik lahan, pengelola aktivitas galian, perusahaan, kelompok masyarakat, maupun pihak pemerintahan tertentu.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Diterima Setelah Pemberitaan Galian C</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Pesan dan rekaman tersebut diterima setelah sebelumnya media memberitakan dugaan aktivitas galian C berupa tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pemberitaan tersebut merupakan bagian dari upaya jurnalistik untuk memperoleh informasi mengenai legalitas aktivitas penggalian, pengawasan pemerintah, dampak lingkungan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam konteks itu, substansi pemberitaan bukan menyangkut kepemilikan harta pribadi wartawan maupun keluarganya, melainkan persoalan yang berpotensi menyangkut kepentingan publik.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa pengirim pesan dan rekaman tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam aktivitas galian C. Hubungan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan konfirmasi lebih lanjut.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Kades: Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Sebelumnya, Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kuta Baru tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi maupun perizinan untuk aktivitas penggalian tanah urug tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pemerintahan Desa tidak ada mengeluarkan perizinan atas aktivitas galian itu,” tulis Wiranti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penelusuran mengenai status aktivitas galian tanah urug di wilayah tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu, pihak Kecamatan Tebing Tinggi sebelumnya menyampaikan akan menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas galian C di Desa Kuta Baru.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Wartawan: Kritik dan Konfirmasi Bukan Kepentingan Pribadi</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Wartawan yang menerima pesan tersebut menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik dilakukan berdasarkan kepentingan publik, bukan karena adanya kepentingan pribadi terhadap tanah maupun harta benda di lokasi pemberitaan. </span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Saya tidak mengenal orang tersebut dan tidak mempunyai urusan pribadi dengannya. </span><span style="font-size: 14pt;">Pemberitaan yang dilakukan adalah bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait atas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan, ruang yang tepat adalah menyampaikan klarifikasi, data, dokumen perizinan, maupun hak jawab. </span><span style="font-size: 14pt;">“Bukan menyerang pribadi wartawan atau mengarahkan wartawan mengenai apa yang harus dan tidak harus diberitakan,” katanya.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Legalitas dan Pengawasan Masih Menjadi Pertanyaan</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Substansi utama persoalan tetap pada aktivitas penggalian tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, termasuk siapa pengelolanya, apa dasar perizinannya, apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku, serta bagaimana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pertanyaan mengenai legalitas dan pengawasan semestinya dijawab berdasarkan data, dokumen resmi, serta keterangan dari pihak yang memiliki kewenangan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Jika aktivitas tersebut ternyata memiliki perizinan lengkap dan sesuai ketentuan, informasi itu penting disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui langkah penertiban maupun penegakan aturan yang dilakukan pihak berwenang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang merasa berkepentingan atau disebut dalam pemberitaan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hingga berita ini diterbitkan, identitas pengirim pesan dan audio belum diketahui. Belum ada pula bukti yang menghubungkan pengirim tersebut dengan aktivitas galian tanah urug di Kuta Baru. </span><span style="font-size: 14pt;">(End)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/wartawan-diteror-pesan-dan-audio-dari-nomor-tak-dikenal-usai-soroti-dugaan-galian-c-kuta-baru/">Wartawan Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/wartawan-diteror-pesan-dan-audio-dari-nomor-tak-dikenal-usai-soroti-dugaan-galian-c-kuta-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat Sebut Akan Tindak Lanjuti</title>
		<link>https://topkota.co/kades-kuta-baru-tegaskan-pemdes-tak-pernah-terbitkan-rekomendasi-galian-c-camat-sebut-akan-tindak-lanjuti/</link>
					<comments>https://topkota.co/kades-kuta-baru-tegaskan-pemdes-tak-pernah-terbitkan-rekomendasi-galian-c-camat-sebut-akan-tindak-lanjuti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 05:49:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165417</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERGAI, TOPKOTA.co – Aktivitas galian C berupa tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga dilakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, status legalitas aktivitas tersebut belum dapat dipastikan secara terbuka. Untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, wartawan Topkota.co melakukan konfirmasi kepada Pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/kades-kuta-baru-tegaskan-pemdes-tak-pernah-terbitkan-rekomendasi-galian-c-camat-sebut-akan-tindak-lanjuti/">Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat Sebut Akan Tindak Lanjuti</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SERGAI, TOPKOTA.co – Aktivitas galian C berupa tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga dilakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, status legalitas aktivitas tersebut belum dapat dipastikan secara terbuka.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, wartawan Topkota.co melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Kuta Baru, pihak Kecamatan Tebing Tinggi, hingga Polres Tebing Tinggi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Desa Kuta Baru tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi maupun perizinan terkait aktivitas penggalian tanah urug tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pemerintahan Desa tidak ada mengeluarkan perizinan atas aktivitas galian itu,” tulis Wiranti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saat ditanya mengenai pihak yang menjadi pemilik atau pengelola aktivitas galian tersebut, serta apakah pernah ada pemberitahuan maupun koordinasi dari pihak pengelola, Kades Wiranti mengaku tidak mengetahuinya. </span><span style="font-size: 14pt;">“Untuk galian C yang ada, kami pemerintahan desa tidak ada mengeluarkan rekom,” tegasnya.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Camat: Akan Ditindaklanjuti</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Camat Tebing Tinggi, Andy Akbar Perdana, S.STP., M.SP. </span><span style="font-size: 14pt;">Wartawan menanyakan apakah pihak Kecamatan pernah menerbitkan surat rekomendasi atau dokumen terkait aktivitas galian C tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau dokumen apapun,” tulis Andy melalui pesan WhatsApp.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam komunikasi tersebut, Camat Andy juga menanyakan lokasi aktivitas galian yang dimaksud. </span><span style="font-size: 14pt;">Wartawan kemudian menjelaskan bahwa lokasi berada di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Camat sebelumnya menyampaikan bahwa informasi mengenai aktivitas tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lanjutan dari pihak Kecamatan mengenai hasil pengecekan maupun langkah yang akan dilakukan untuk memastikan status dan legalitas kegiatan tersebut.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Polres Tebing Tinggi Turut Dikonfirmasi</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Untuk mendapatkan keterangan yang berimbang, wartawan juga menghubungi Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi, Ipda N.J. Silalahi, S.Th.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kanit Tipidter dikonfirmasi mengenai apakah pihak kepolisian telah mengetahui atau menerima informasi terkait aktivitas penggalian tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Wartawan juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan adanya pengecekan maupun langkah penanganan dari pihak kepolisian untuk memastikan kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum dan memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun keterangan lanjutan dari pihak Polres Tebing Tinggi.</span></p>
<p><em><strong><span style="font-size: 14pt;">Wartawan Ditelepon Nomor Tak Dikenal</span></strong></em><br />
<span style="font-size: 14pt;">Di sisi lain, setelah pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan aktivitas galian C tersebut diterbitkan, wartawan Topkota.co mengaku menerima telepon dari nomor seluler yang tidak dikenal.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam percakapan tersebut, penelepon menyampaikan sejumlah pernyataan bernada kecaman terhadap wartawan, termasuk mempertanyakan pemberitaan mengenai aktivitas galian dan meminta wartawan agar tidak merasa paling benar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Woi bos, kau wartawan kan? Kau kira kau sudah paling benar jadi manusia. Kalau memang merasa hebat jadi wartawan, pergi kau foto pembangunan Koperasi Merah Putih. Itu dananya yang besar,” demikian salah satu bagian ucapan penelepon.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penelepon juga menyampaikan pernyataan lain yang pada intinya meminta wartawan tidak merasa sebagai pihak yang paling dirugikan akibat aktivitas tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Meski demikian, wartawan Topkota.co menyatakan tetap berupaya menjalankan tugas jurnalistik dengan mengedepankan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait serta memberikan ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hingga berita ini diterbitkan, status legalitas aktivitas galian tanah urug di Dusun I, Desa Kuta Baru, masih menunggu penjelasan dari instansi yang berwenang. Konfirmasi kepada pihak pengelola atau pemilik aktivitas juga masih diperlukan untuk mengetahui perizinan dan dasar hukum kegiatan tersebut. </span><span style="font-size: 14pt;">(Tim)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/kades-kuta-baru-tegaskan-pemdes-tak-pernah-terbitkan-rekomendasi-galian-c-camat-sebut-akan-tindak-lanjuti/">Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat Sebut Akan Tindak Lanjuti</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/kades-kuta-baru-tegaskan-pemdes-tak-pernah-terbitkan-rekomendasi-galian-c-camat-sebut-akan-tindak-lanjuti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Patroli KRYD Ditingkatkan, Brimob Sumut Bersama Polrestabes Medan Tetap Jaga Kondusif Kota Medan</title>
		<link>https://topkota.co/patroli-kryd-ditingkatkan-brimob-sumut-bersama-polrestabes-medan-tetap-jaga-kondusif-kota-medan/</link>
					<comments>https://topkota.co/patroli-kryd-ditingkatkan-brimob-sumut-bersama-polrestabes-medan-tetap-jaga-kondusif-kota-medan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 04:21:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165411</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Medan terus diperkuat. Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama personel gabungan Polrestabes Medan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan dan patroli dialogis, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 29–30 Agustus 2026. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/patroli-kryd-ditingkatkan-brimob-sumut-bersama-polrestabes-medan-tetap-jaga-kondusif-kota-medan/">Patroli KRYD Ditingkatkan, Brimob Sumut Bersama Polrestabes Medan Tetap Jaga Kondusif Kota Medan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MEDAN, TOPKOTA.co – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Medan terus diperkuat. Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama personel gabungan Polrestabes Medan melaksanakan</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan dan patroli dialogis, Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 29–30 Agustus 2026.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Patroli diawali dengan menyusuri kawasan MMTC, Jalan Pancing, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi geng motor, tawuran antarkelompok maupun gangguan Kamtibmas lainnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Personel kemudian melanjutkan patroli melintasi Jalan HOS Cokroaminoto. Kehadiran personel di kawasan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi jambret serta pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selanjutnya, patroli gabungan menyasar Jalan Iskandar Muda guna mencegah konvoi geng motor dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Tidak berhenti di situ, personel kembali melanjutkan patroli hingga Jalan Gajah Mada dengan fokus mengantisipasi balap liar, begal, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kehadiran personel gabungan di sejumlah ruas jalan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan nyaman tanpa terganggu aksi-aksi yang meresahkan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Patroli bukan hanya tentang hadir di jalan, tetapi tentang memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman”.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sinergitas antara Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mengedepankan langkah preventif melalui kehadiran personel di lapangan, khususnya pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selama pelaksanaan patroli gabungan, situasi Kamtibmas di wilayah Kota Medan terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang berarti.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Melalui kegiatan KRYD secara berkesinambungan, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kota Medan yang aman bukan hanya harapan, tetapi merupakan hasil dari sinergi, kesiapsiagaan dan kehadiran personel di lapangan”. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/patroli-kryd-ditingkatkan-brimob-sumut-bersama-polrestabes-medan-tetap-jaga-kondusif-kota-medan/">Patroli KRYD Ditingkatkan, Brimob Sumut Bersama Polrestabes Medan Tetap Jaga Kondusif Kota Medan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/patroli-kryd-ditingkatkan-brimob-sumut-bersama-polrestabes-medan-tetap-jaga-kondusif-kota-medan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Sepeda Motor Diamankan</title>
		<link>https://topkota.co/polres-langkat-tangkap-tujuh-pelaku-curas-di-empat-lokasi-dua-senjata-tajam-dan-sepeda-motor-diamankan/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-langkat-tangkap-tujuh-pelaku-curas-di-empat-lokasi-dua-senjata-tajam-dan-sepeda-motor-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 04:19:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165408</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGKAT, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-langkat-tangkap-tujuh-pelaku-curas-di-empat-lokasi-dua-senjata-tajam-dan-sepeda-motor-diamankan/">Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Sepeda Motor Diamankan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">LANGKAT, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.800.000, (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menjelaskan Pengungkapan kasus bermula pada Hari Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan Aksinya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saat ini ketujuh terduga tersangka telah di amankan di Polres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-langkat-tangkap-tujuh-pelaku-curas-di-empat-lokasi-dua-senjata-tajam-dan-sepeda-motor-diamankan/">Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Sepeda Motor Diamankan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-langkat-tangkap-tujuh-pelaku-curas-di-empat-lokasi-dua-senjata-tajam-dan-sepeda-motor-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lokasi di Ladang Sawit Desa Pulau Tagor Digerebek</title>
		<link>https://topkota.co/diduga-jadi-sarang-narkoba-lokasi-di-ladang-sawit-desa-pulau-tagor-digerebek/</link>
					<comments>https://topkota.co/diduga-jadi-sarang-narkoba-lokasi-di-ladang-sawit-desa-pulau-tagor-digerebek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165382</guid>

					<description><![CDATA[<p>SERGAI, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polsek Dolok Masihul menggerebek sebuah lokasi di areal ladang sawit milik masyarakat di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (29/8/2026). Tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan itu, empat orang laki-laki yang berada di lokasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/diduga-jadi-sarang-narkoba-lokasi-di-ladang-sawit-desa-pulau-tagor-digerebek/">Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lokasi di Ladang Sawit Desa Pulau Tagor Digerebek</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">SERGAI, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polsek Dolok Masihul menggerebek sebuah lokasi di areal ladang sawit milik masyarakat di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Sabtu (29/8/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan itu, empat orang laki-laki yang berada di lokasi berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">Informasi mengenai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika itu diterima petugas dari masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Gabungan yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H., serta personel opsnal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun, kedatangan petugas diketahui oleh orang-orang yang berada di lokasi. Empat laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut kemudian melarikan diri dan berhasil lolos dari pengejaran petugas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Meski tidak berhasil mengamankan para terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Barang-barang yang ditemukan di lokasi di antaranya satu buah bong atau alat hisap sabu, empat helai plastik klip transparan berukuran kecil, satu pipet plastik yang telah dibengkokkan, serta satu buah mancis yang telah dimodifikasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Petugas bersama Kepala Desa Pulau Tagor, Kasianto, dan kepala dusun setempat melakukan pembersihan di lokasi. Sejumlah peralatan yang ditemukan dan diduga merupakan bekas aktivitas konsumsi narkotika kemudian dimusnahkan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pulau Tagor.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Ke depannya, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Bringin Jaya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ia menegaskan, empat orang yang melarikan diri saat penggerebekan masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas untuk mengetahui identitas serta dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas narkotika di lokasi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba,” pungkasnya. </span><span style="font-size: 14pt;">(End)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/diduga-jadi-sarang-narkoba-lokasi-di-ladang-sawit-desa-pulau-tagor-digerebek/">Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lokasi di Ladang Sawit Desa Pulau Tagor Digerebek</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/diduga-jadi-sarang-narkoba-lokasi-di-ladang-sawit-desa-pulau-tagor-digerebek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Personil Koramil Bahodopi Bersama Warga dan Security PT MSS Padamkan Kebakaran Lahan di Bahomakmur</title>
		<link>https://topkota.co/personil-koramil-bahodopi-bersama-warga-dan-security-pt-mss-padamkan-kebakaran-lahan-di-bahomakmur/</link>
					<comments>https://topkota.co/personil-koramil-bahodopi-bersama-warga-dan-security-pt-mss-padamkan-kebakaran-lahan-di-bahomakmur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:47:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165370</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Personel Koramil 1311-09/Bahodopi dipimpin Kopka Dasaruddin bersama masyarakat dan Security PT MSS bergotong royong memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan kosong milik PT IMIP, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (30/08/2026). Dalam proses pemadaman, tim menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik PT MSS dan alat seadanya untuk mengendalikan api agar tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/personil-koramil-bahodopi-bersama-warga-dan-security-pt-mss-padamkan-kebakaran-lahan-di-bahomakmur/">Personil Koramil Bahodopi Bersama Warga dan Security PT MSS Padamkan Kebakaran Lahan di Bahomakmur</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Personel Koramil 1311-09/Bahodopi dipimpin Kopka Dasaruddin bersama masyarakat dan Security PT MSS bergotong royong memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan kosong milik PT IMIP, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (30/08/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam proses pemadaman, tim menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik PT MSS dan alat seadanya untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area sekitar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab di area lahan kering.</span></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-165372" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3868.jpg" alt="" width="673" height="503" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3868.jpg 673w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3868-300x224.jpg 300w" sizes="(max-width: 673px) 100vw, 673px" /></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kondisi cuaca yang ekstrem dan panas juga menyebabkan api dengan cepat membesar sehingga membutuhkan penanganan segera. </span><span style="font-size: 14pt;">Berkat kerja sama dan gotong royong antara personel Koramil 1311-09/Bahodopi, masyarakat, serta Security PT MSS, api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta terkendali.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kopka Dasaruddin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Dengan kondisi cuaca panas seperti saat ini, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Koramil 1311-09/Bahodopi dalam membantu masyarakat serta menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan di wilayah binaan. (</span><span style="font-size: 14pt;">Rpdm)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/personil-koramil-bahodopi-bersama-warga-dan-security-pt-mss-padamkan-kebakaran-lahan-di-bahomakmur/">Personil Koramil Bahodopi Bersama Warga dan Security PT MSS Padamkan Kebakaran Lahan di Bahomakmur</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/personil-koramil-bahodopi-bersama-warga-dan-security-pt-mss-padamkan-kebakaran-lahan-di-bahomakmur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Desa Labota</title>
		<link>https://topkota.co/babinsa-koramil-1311-09-bahodopi-gerak-cepat-padamkan-kebakaran-lahan-kosong-di-desa-labota/</link>
					<comments>https://topkota.co/babinsa-koramil-1311-09-bahodopi-gerak-cepat-padamkan-kebakaran-lahan-kosong-di-desa-labota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:45:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165366</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Serka Basri, dengan sigap turun langsung membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan kosong di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (29/08/2026). Kejadian tersebut mendapat perhatian Babinsa setelah mengetahui adanya kebakaran di lahan kosong yang berpotensi meluas dan membahayakan lingkungan sekitar. Tanpa menunggu lama, Serka Basri langsung menuju [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/babinsa-koramil-1311-09-bahodopi-gerak-cepat-padamkan-kebakaran-lahan-kosong-di-desa-labota/">Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Desa Labota</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Serka Basri, dengan sigap turun langsung membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan kosong di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (29/08/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kejadian tersebut mendapat perhatian Babinsa setelah mengetahui adanya kebakaran di lahan kosong yang berpotensi meluas dan membahayakan lingkungan sekitar. Tanpa menunggu lama, Serka Basri langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman bersama pihak terkait dan masyarakat setempat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Upaya pemadaman dilakukan guna mencegah api semakin meluas, terutama mengingat kondisi lahan kosong yang dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera ditangani.</span></p>
<p><img decoding="async" class="size-full wp-image-165368 alignleft" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3866.jpg" alt="" width="346" height="675" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3866.jpg 346w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3866-154x300.jpg 154w" sizes="(max-width: 346px) 100vw, 346px" /><span style="font-size: 14pt;">Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam membantu mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaan. </span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selain melakukan pemadaman, Babinsa juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Melalui tindakan cepat tersebut, diharapkan situasi di lokasi kebakaran dapat segera terkendali serta tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. (</span><span style="font-size: 14pt;">Rpdm)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/babinsa-koramil-1311-09-bahodopi-gerak-cepat-padamkan-kebakaran-lahan-kosong-di-desa-labota/">Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Desa Labota</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/babinsa-koramil-1311-09-bahodopi-gerak-cepat-padamkan-kebakaran-lahan-kosong-di-desa-labota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Curanmor, Polres Morowali Pasang Baliho Imbauan di 12 Titik Parkiran Kawasan PT IMIP</title>
		<link>https://topkota.co/cegah-curanmor-polres-morowali-pasang-baliho-imbauan-di-12-titik-parkiran-kawasan-pt-imip/</link>
					<comments>https://topkota.co/cegah-curanmor-polres-morowali-pasang-baliho-imbauan-di-12-titik-parkiran-kawasan-pt-imip/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:43:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165362</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polres Morowali melalui jajaran Polsek Bahodopi memasang baliho imbauan Kapolres Morowali tentang pencegahan curanmor. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kantong parkir kawasan PT IMIP, termasuk wilayah Desa Fatufia dan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (28/8/2026). Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/cegah-curanmor-polres-morowali-pasang-baliho-imbauan-di-12-titik-parkiran-kawasan-pt-imip/">Cegah Curanmor, Polres Morowali Pasang Baliho Imbauan di 12 Titik Parkiran Kawasan PT IMIP</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polres Morowali melalui jajaran Polsek Bahodopi memasang baliho imbauan Kapolres Morowali tentang pencegahan curanmor.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kantong parkir kawasan PT IMIP, termasuk wilayah Desa Fatufia dan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (28/8/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., menegaskan bahwa upaya pencegahan Curanmor tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta dan kewaspadaan seluruh masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pemasangan baliho ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Curanmor. Kami mengajak seluruh pengguna kendaraan untuk tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan dengan selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terkunci dengan baik,” tegasnya.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-165364" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3864.jpg" alt="" width="505" height="502" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3864.jpg 505w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3864-300x298.jpg 300w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3864-150x150.jpg 150w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3864-70x70.jpg 70w" sizes="(max-width: 505px) 100vw, 505px" /></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres juga mengimbau pengelola maupun penanggung jawab area parkir agar turut meningkatkan sistem pengamanan, termasuk memastikan keberadaan petugas penjaga dan kamera pengawas atau CCTV pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Keamanan kendaraan harus menjadi perhatian bersama. Jangan meninggalkan kendaraan di tempat sepi, jangan meninggalkan kunci maupun barang berharga di dalam kendaraan, dan apabila memungkinkan gunakan kunci pengaman tambahan,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu Kapolsek Bahodopi IPTU Ewaldo Tasmi, S.Tr.K. menambahkan Sebanyak 12 titik parkir dikawasan PT. IMIP menjadi lokasi pemasangan baliho, Hal ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pengguna kendaraan agar lebih peduli terhadap keamanan kendaraannya. Ungkap Kapolsek</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Lanjut Kapolsek “Wilayah Bahodopi memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati dan tidak lengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi parkir, segera laporkan kepada petugas Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Polres Morowali dan jajaran akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Morowali. (</span><span style="font-size: 14pt;">Rpdm)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/cegah-curanmor-polres-morowali-pasang-baliho-imbauan-di-12-titik-parkiran-kawasan-pt-imip/">Cegah Curanmor, Polres Morowali Pasang Baliho Imbauan di 12 Titik Parkiran Kawasan PT IMIP</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/cegah-curanmor-polres-morowali-pasang-baliho-imbauan-di-12-titik-parkiran-kawasan-pt-imip/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Morowali Kembali Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Labota, Seorang Pria dengan 35 Paket Sabu Diamankan</title>
		<link>https://topkota.co/polres-morowali-kembali-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-labota-seorang-pria-dengan-35-paket-sabu-diamankan/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-morowali-kembali-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-labota-seorang-pria-dengan-35-paket-sabu-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 02:02:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=165358</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Morowali. Pengungkapan tersebut berlangsung di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu, 26/8/2026 dini hari Kasus tersebut terungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-morowali-kembali-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-labota-seorang-pria-dengan-35-paket-sabu-diamankan/">Polres Morowali Kembali Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Labota, Seorang Pria dengan 35 Paket Sabu Diamankan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;">MOROWALI, TOPKOTA.co &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Morowali.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">Pengungkapan tersebut berlangsung di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu, 26/8/2026 dini hari</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasus tersebut terungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Lukman, S.H., M.H., mengatakan, setelah menerima informasi, personel bergerak menuju TKP</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lk. A beserta 35 saset yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Lanjut Iptu Lukman menegaskan, Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan 35 saset plastik cetik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta barang bukti lainnya. &#8220;Barang bukti sabu tersebut ditemukan dengan modus penyimpanan yang beragam, diantaranya disembunyikan dalam pipet warna merah yang kemudian ditanam di dalam tanah, serta disimpan di dalam bungkus rokok Marlboro warna hitam merah, bungkus rokok Urban Mild dan sebuah botol deodorant,&#8221; tegas Iptu Lukman.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-165359" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3861.jpg" alt="" width="631" height="478" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3861.jpg 631w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_3861-300x227.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 631px) 100vw, 631px" /></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasatresnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” Tutupnya</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">BArang bukti yang diamankan :</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">1. 35 (tiga puluh lima) saset narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 16,35 gram. </span><br />
<span style="font-size: 14pt;">2. 11(sebelas) buah pipet warna merah.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">3. 1(satu) buah bungkus rokok mallboro warna merah hitam.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">4. 1(satu) buah bungkus rokok urban mild.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">5. 1(satu) buah botol deodorant.</span><br />
<span style="font-size: 14pt;">6. 1(Satu) unit Handphone Merk vivo warna hitam</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 609 Ayat (2) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 132 undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saat ini terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan diMapolres Morowali guna proses hukum lebih lanjut. (</span><span style="font-size: 14pt;">Rpdm)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-morowali-kembali-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-labota-seorang-pria-dengan-35-paket-sabu-diamankan/">Polres Morowali Kembali Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Labota, Seorang Pria dengan 35 Paket Sabu Diamankan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-morowali-kembali-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-labota-seorang-pria-dengan-35-paket-sabu-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
