<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PTPN IV Archives - Topkota</title>
	<atom:link href="https://topkota.co/tag/ptpn-iv/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://topkota.co/tag/ptpn-iv/</link>
	<description>Informasi Inovatif &#38; Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Apr 2024 11:09:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/02/cropped-favicon1-32x32.png</url>
	<title>PTPN IV Archives - Topkota</title>
	<link>https://topkota.co/tag/ptpn-iv/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dikawal Sat Samapta, Warga Nagori Tangga Batu Tuntut Sarana Olahraga dari PTPN IV</title>
		<link>https://topkota.co/dikawal-sat-samapta-warga-nagori-tangga-batu-tuntut-sarana-olahraga-dari-ptpn-iv/</link>
					<comments>https://topkota.co/dikawal-sat-samapta-warga-nagori-tangga-batu-tuntut-sarana-olahraga-dari-ptpn-iv/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2024 11:09:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SIMALUNGUN]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=101979</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211; Puluhan pemuda Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor PTPN IV Balimbingan. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan kepada perusahaan negara tersebut untuk peduli akan sarana publik, berupa lapangan sepak bola sebagai penggantian atas lapangan yang telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, Senin (1/4/2024). [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/dikawal-sat-samapta-warga-nagori-tangga-batu-tuntut-sarana-olahraga-dari-ptpn-iv/">Dikawal Sat Samapta, Warga Nagori Tangga Batu Tuntut Sarana Olahraga dari PTPN IV</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Puluhan pemuda Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor PTPN IV Balimbingan. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan kepada perusahaan negara tersebut untuk peduli akan sarana publik, berupa lapangan sepak bola sebagai penggantian atas lapangan yang telah dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, Senin (1/4/2024).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Berlandaskan pada serangkaian peraturan seperti Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, unjuk rasa berlangsung di bawah pengawasan ketat dari Satuan Samapta Polres Simalungun.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pengamanan dilakukan dengan pengecekan pasukan yang dipimpin AKP Darma Octaviardi dari Polsek Tanah Jawa, diikuti dengan apel dan penugasan untuk menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pengunjuk rasa dipimpin Rico menyampaikan, bahwa kegiatan olahraga memiliki peran vital dalam mencegah pemuda dari terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga adanya dukungan dari PTPN IV sangatlah diharapkan. Sebagai bukti keterlibatan aktif dalam olahraga, mereka juga membawa berbagai piala yang telah dimenangkan dalam berbagai ajang kompetisi.</span></p>
<figure id="attachment_101981" aria-describedby="caption-attachment-101981" style="width: 675px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-101981" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/04/Screenshot_3275.jpg" alt="" width="675" height="497" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/04/Screenshot_3275.jpg 675w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/04/Screenshot_3275-300x221.jpg 300w" sizes="(max-width: 675px) 100vw, 675px" /><figcaption id="caption-attachment-101981" class="wp-caption-text">Personil Sat Samapta Polres Simalungun saat mengawal aksi unjuk rasa puluhan pemuda Nagori Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, di depan Kantor PTPN IV Balimbingan, Senin (1/4/2024). (Junaidi)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari kekuatan personil pengamanan yang mencakup 51 orang, tercatat hadir sebanyak 43 orang. Aksi unjuk rasa ini berhasil berlangsung dalam suasana yang kondusif dan damai, serta berhasil menyampaikan aspirasi masyarakat Tangga Batu kepada pihak PTPN IV Balimbingan tanpa terjadi insiden.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Samapta Polres Simalungun AKP LS Gultom SH menekankan pentingnya dialog dan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitarnya. &#8220;Terciptanya kondisi unjuk rasa yang damai dan kondusif hari ini, adalah bukti bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Aksi unjuk rasa ini meninggalkan harapan bagi pemuda dan masyarakat Nagori Tangga Batu terhadap komitmen PTPN IV, dalam mendukung dan mensejahterakan masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana olahraga. (JN)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/dikawal-sat-samapta-warga-nagori-tangga-batu-tuntut-sarana-olahraga-dari-ptpn-iv/">Dikawal Sat Samapta, Warga Nagori Tangga Batu Tuntut Sarana Olahraga dari PTPN IV</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/dikawal-sat-samapta-warga-nagori-tangga-batu-tuntut-sarana-olahraga-dari-ptpn-iv/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasangan Lansia Dibawa ke Kantor Polisi, Laporan Manager PTPN IV Kebun Bah Jambi Ditolak Kapolsek Tanah Jawa</title>
		<link>https://topkota.co/pasangan-lansia-dibawa-ke-kantor-polisi-laporan-manager-ptpn-iv-kebun-bah-jambi-ditolak-kapolsek-tanah-jawa/</link>
					<comments>https://topkota.co/pasangan-lansia-dibawa-ke-kantor-polisi-laporan-manager-ptpn-iv-kebun-bah-jambi-ditolak-kapolsek-tanah-jawa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Mar 2024 07:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TOP BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tanah Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN IV]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=100169</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211; Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Provinsi Sumatra Utara Kompol Manson Nainggolan SH MSi menolak laporan langsung Manager PTP Nusantara IV Kebun Bah Jambi Tri Mangkurat, dengan terduga dua orang pelaku pasangan lansia yang dilaporkan telah melakukan pencurian sapu lidi dari pelepah pohon sawit milik Kebun PTP Nusantara IV Bah Jambi Kabupaten Simalungun, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pasangan-lansia-dibawa-ke-kantor-polisi-laporan-manager-ptpn-iv-kebun-bah-jambi-ditolak-kapolsek-tanah-jawa/">Pasangan Lansia Dibawa ke Kantor Polisi, Laporan Manager PTPN IV Kebun Bah Jambi Ditolak Kapolsek Tanah Jawa</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Provinsi Sumatra Utara Kompol Manson Nainggolan SH MSi menolak laporan langsung Manager PTP Nusantara IV Kebun Bah Jambi Tri Mangkurat, dengan terduga dua orang pelaku pasangan lansia yang dilaporkan telah melakukan pencurian sapu lidi dari pelepah pohon sawit milik Kebun PTP Nusantara IV Bah Jambi Kabupaten Simalungun, Selasa 5 Maret 2024.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi. bahwa kejadian ini bermula saat kakek dan nenek yang tua ini tersebut digiring langsung oleh security Kebun PTP Nusantara IV kebun Bah Jambi ke Mapolsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses hukum, disebabkan telah mencuri daun pohon kelapa sawit untuk dijadikan lidi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Setelah itu, karyawan Perkebunan PTP Nusantara IV Kebun Bah Jambi yang diberi kuasa oleh Manager PTP Nusantara IV (Tri Mangkurat ) datang untuk membuat pengaduan pihak kebun ke Polsek Tanah Jawa. Kemudian Kapolsek Kompol M Nainggolan mempertanyakan kronologis kejadiannya kepada karyawan tersebut, bahwa sebelumnya sepasang suami istri yang sudah lanjut usia (lansia) yaitu Lagiman (63) dan istrinya Semi (62), ditangkap langsung oleh Tri Mangkurat sebagai Manager Kebun Unit Bah Jambi di lingkungan AFD II, karena mencari daun kelapa sawit untuk dijadikan lidi dari areal perkebunan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Setelah mendengar penjelasan dari karyawan perkebunan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi langsung menghubungi Manager PTPN IV Bah Jambi (Tri Mangkurat) melalui telepon seluler, dan mengatakan bahwa dalam penegakan hukum penting memperhatikan azas kemanfaatan, dimana kedua pasangan suami istri ini jelas sudah uzur dan tidak sepantasnya lagi dilakukan tindakan hukum atas perbuatannya tersebut, dengan mempertimbangkan sisi rasa kemanusiaan dan hati nurani.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam sambungan telepon, Kapolsek juga menerangkan kepada manager bahwa tuduhan pengrusakan yang dilakukan kakek tersebut bukanlah menyebabkan tanaman sawit menjadi mati, sehingga untuk pengerusakan itu tidaklah cukup unsurnya untuk dibuktikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Setelah mendengar penjelasan dan masukan dari Kapolsek, akhirnya Manager PTPN IV menyetujui usulan tersebut untuk tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Dan terhadap pasangan suami istri lansia itu, langsung hari itu juga dikembalikan kepada keluarganya yang didampingi langsung Kepala Desa Moho Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dari Mako Polsekta Tanah Jawa.</span></p>
<figure id="attachment_100171" aria-describedby="caption-attachment-100171" style="width: 615px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-100171" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/03/Screenshot_2487.jpg" alt="" width="615" height="430" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/03/Screenshot_2487.jpg 615w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/03/Screenshot_2487-300x210.jpg 300w" sizes="(max-width: 615px) 100vw, 615px" /><figcaption id="caption-attachment-100171" class="wp-caption-text">Pasangan lansia saat diamankan security PTP Nusantara IV Kebun Bah Jambi, Selasa (5/3/2024). (Ayu)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Tanah Jawa Kompol M Nainggolan SH MSi kepada karyawan PTPN IV Bah Jambi mengatakan kesalahan yang dilakukan kakek ini bukanlah kejahatan luar biasa atau tindak pidana yang mengakibatkan kerugian yang besar bagi pihak perkebunan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Dan bila dilaporkan pada kami sebagai penegak hukum, bahwa untuk azas penegakan hukum bisa dilakukan pembinaan atau sosialisasi, supaya tidak melakukan pencarian sapu lidi lagi dari daun kelapa sawit PTP Nusantara IV Kebun Bah Jambi, sebagai sanksi sosial buat lansia tersebut,” tegas Kapolsek.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut Kapolsek, bahwa yang dilakukan kakek nenek ini bisa juga dibuat dalam bentuk problem solving, karena bukan tindakan yang merugikan besar seperti pencurian tandan buah sawit, panen buah mentah sawit, membuang tankos atau menebang pohon kelapa sawit dan hal lain yang dapat membuat kerugian besar bagi perusahaan atau PTPN IV Bah Jambi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Rasa syukur dan raut wajah gembira yang dirasakan ketika kedua pasangan suami-isteri yang lansia tersebut terlihat saat menyalami Kapolsek Kompol Manson Nainggolan dan personil Polsek Tanah Jawa untuk pamit pulang,.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Saya berharap kepada kakek dan nenek tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, kita ambil bersama hikmah dari kejadian di hari ini, agar kedepannya kita tidak salah melangkah dan tetap bisa berkumpul bersama keluarga,&#8221; pungkas Pamen berpangkat melati satu di pundaknya ini. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pasangan-lansia-dibawa-ke-kantor-polisi-laporan-manager-ptpn-iv-kebun-bah-jambi-ditolak-kapolsek-tanah-jawa/">Pasangan Lansia Dibawa ke Kantor Polisi, Laporan Manager PTPN IV Kebun Bah Jambi Ditolak Kapolsek Tanah Jawa</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pasangan-lansia-dibawa-ke-kantor-polisi-laporan-manager-ptpn-iv-kebun-bah-jambi-ditolak-kapolsek-tanah-jawa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Galian C di Lahan HGU Kebun Dosin Dipanggil PTPN IV dan Akan Dipolisikan</title>
		<link>https://topkota.co/pelaku-galian-c-di-lahan-hgu-kebun-dosin-dipanggil-ptpn-iv-dan-akan-dipolisikan/</link>
					<comments>https://topkota.co/pelaku-galian-c-di-lahan-hgu-kebun-dosin-dipanggil-ptpn-iv-dan-akan-dipolisikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Aug 2023 03:26:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TOP BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=86218</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Management PTPN IV Kebun Dolok Sinumba mengambil langkah tegas terhadap aktifitas galian C illegal di HGU PTPN IV Kebun Dosin Kecamatan Huta Bayu dan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut. Pihak management telah memanggil para pelaku galian c illegal ini, dan memperingatkan akan menempuh jalur hukum, jika aktifitas tersebut masih berlangsung. Hal [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pelaku-galian-c-di-lahan-hgu-kebun-dosin-dipanggil-ptpn-iv-dan-akan-dipolisikan/">Pelaku Galian C di Lahan HGU Kebun Dosin Dipanggil PTPN IV dan Akan Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co –</strong> </span>Management PTPN IV Kebun Dolok Sinumba mengambil langkah tegas terhadap aktifitas galian C illegal di HGU PTPN IV Kebun Dosin Kecamatan Huta Bayu dan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pihak management telah memanggil para pelaku galian c illegal ini, dan memperingatkan akan menempuh jalur hukum, jika aktifitas tersebut masih berlangsung.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hal ini disampaikan Manajer Unit Ismail melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Dosin Indra Gunawan saat dihubungi wartawan melalui telephon seluler, Kamis (10/8/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Terkait kegiatan pertambangan batu padas ilegal di lahan HGU PTPN IV, manajemen Kebun Dosin pada hari ini telah memanggil para pelaku tambang ini, di ruang pertemuan kebun Unit PTPN IV Kebun Dosin,” terangnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Indra Gunawan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembiaran, dan sudah berulang kali memberi teguran kepada penambang ilegal batu padas di lahan HGU ini, karena berdampak buruk pada lingkungan.</span></p>
<figure id="attachment_86220" aria-describedby="caption-attachment-86220" style="width: 650px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-86220" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_1569.jpg" alt="" width="650" height="490" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_1569.jpg 650w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_1569-300x226.jpg 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" /><figcaption id="caption-attachment-86220" class="wp-caption-text">Management PTPN IV Kebun Dolok Sinumba saat menggelar pertemuan dengan pelaku galian C illegal, di ruang pertemuan Kebun Unit PTPN IV Kebun Dosin, Kamis (10/8/2023). (Foto: Junaidi)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Dalam pertemuan itu, kami meminta kepada para pelaku untuk tidak melakukan lagi aktivitas penambangan di lahan HGU, dan pihak kebun juga telah melarang truk angkut hasil tambang agar tidak melintas dari jalan kebun, karena telah merusak jalan kebun,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Indra juga membenarkan selama ini pihak manajemen kebun belum pernah melaporkan para pelaku perusakan tambang di lahan HGU. Namun setelah hasil pertemuan ini, pihak penambang sudah diperingati.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Bila masih ada kegiatan penambangan batu padas di lahan HGU Kebun Dosin, maka manajemen kebun akan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” kata Indra.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Terpisah, beberapa pihak pemerhati lingkungan seperti DPP LSM Katulistiwa yang diketuai Demson Manurung ST mengatakan seharusnya para penambang illegal ini segera ditangkap, karena telah menyalahi Undang -undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan jo Pasal 161. Di pasal tersebut telah menyampaikan bahwa penambangan ilegal, seperti menampung/membeli, mengangkut, mengelola dikenai sanksi kurungan badan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 milyar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ia menilai bahwa penambang ilegal di lahan HGU PTPN IV Kebun Dosin ini merasa kebal hukum. Oleh karena itu, ia juga minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku tambang batu padas ilegal ini.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Diketahui, bahwa aktifitas galian C illegal tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang berinisial Cus. </span><span style="font-size: 14pt;">Wartawan pun telah menghubunginya, namun Cus tidak bersedia ditemui dengan alasan masih sibuk. (JN)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pelaku-galian-c-di-lahan-hgu-kebun-dosin-dipanggil-ptpn-iv-dan-akan-dipolisikan/">Pelaku Galian C di Lahan HGU Kebun Dosin Dipanggil PTPN IV dan Akan Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pelaku-galian-c-di-lahan-hgu-kebun-dosin-dipanggil-ptpn-iv-dan-akan-dipolisikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SIO dan Kelayakan Alat Berat Dinilai Tidak Sesuai SOP, Kinerja Vendor Replanting PTPN IV Kebun Balimbingan Dipertanyakan</title>
		<link>https://topkota.co/sio-dan-kelayakan-alat-berat-dinilai-tidak-sesuai-sop-kinerja-vendor-replanting-ptpn-iv-kebun-balimbingan-dipertanyakan/</link>
					<comments>https://topkota.co/sio-dan-kelayakan-alat-berat-dinilai-tidak-sesuai-sop-kinerja-vendor-replanting-ptpn-iv-kebun-balimbingan-dipertanyakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Apr 2023 03:56:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SIMALUNGUN]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=78516</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kinerja Vendor Replanting PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Kebun Balimbing Afdeling 4 kini dipertanyakan, karena dinilai proyek replanting sawit untuk peremajaan tanaman ulang pada perusahaan plat merah tersebut menggunakan alat berat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang dinilai tidak sesuai standart operasional prosedure (SOP). Hal ini diketahui, saat awak media berada di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/sio-dan-kelayakan-alat-berat-dinilai-tidak-sesuai-sop-kinerja-vendor-replanting-ptpn-iv-kebun-balimbingan-dipertanyakan/">SIO dan Kelayakan Alat Berat Dinilai Tidak Sesuai SOP, Kinerja Vendor Replanting PTPN IV Kebun Balimbingan Dipertanyakan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co –</strong> </span>Kinerja Vendor Replanting PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Kebun Balimbing Afdeling 4 kini dipertanyakan, karena dinilai proyek replanting sawit untuk peremajaan tanaman ulang pada perusahaan plat merah tersebut menggunakan alat berat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang dinilai tidak sesuai standart operasional prosedure (SOP).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hal ini diketahui, saat awak media berada di Afdeling 4 Kebun Unit Balimbingan, Rabu (12/4/2023). Pantauan wartawan alat berat yang digunakan vendor replanting untuk meluku dan menciping diduga tidak sesuai SOP, lantaran alat berat yang digunakan sudah tidak layak pakai untuk standart replanting, yang bisa menghambat pusingan kerja dan bisa jadi hasil kerja tidak sesuai kontrak.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut pengakuan dari seorang pekerja operator beritial M yang dipekerjakan vendor, bahwasannya ia tidak memiliki surat Ijin Operator (SIO) dari Kementerian Tenaga Kerja. “Ini alat beratnya lagi dioperasikan operator serap bang,” katanya yang saat itu sedang beristirahat.</span></p>
<figure id="attachment_78519" aria-describedby="caption-attachment-78519" style="width: 690px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-78519" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_1460.jpg" alt="" width="690" height="521" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_1460.jpg 690w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/04/Screenshot_1460-300x227.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 690px) 100vw, 690px" /><figcaption id="caption-attachment-78519" class="wp-caption-text">Proyek replanting sawit untuk peremajaan tanaman ulang PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Kebun Balimbing Afdeling 4, Rabu (12/4/2023). (Foto: Junaidi)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">Diketahui, Surat ijin Operasi (SIO) sangat penting dan sangat diperlukan oleh seseorang yang bekerja sebagai operator alat berat, karena telah diatur di Undang-Undang Kemnaker No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Hal ini juga berkaitan dengan pengoperasian, dikarenakan alat-alat tersebut tergolong sebagai alat berat yang memiliki resiko cukup besar dan membahayakan orang lain.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara, Askep Tanaman Kebun Balimbingan bermarga Saragih saat di lokasi replanting mengatakan bahwa alat berat yang dinilai tidak layak pakai dan rusak ini tidak menjadi masalah. “Terkait pusingan kerja dikarenakan alat berat yang rusak itu, tidak jadi masalah, lagi pula belum habis masah kontraknya,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Terpisah, Aulia Irfan Manejer Kebun Unit Balimbingan PTPN IV ketika dihubungi wartawan melalui pesan Whatshapp, belum memberikan jawaban. (JN)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/sio-dan-kelayakan-alat-berat-dinilai-tidak-sesuai-sop-kinerja-vendor-replanting-ptpn-iv-kebun-balimbingan-dipertanyakan/">SIO dan Kelayakan Alat Berat Dinilai Tidak Sesuai SOP, Kinerja Vendor Replanting PTPN IV Kebun Balimbingan Dipertanyakan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/sio-dan-kelayakan-alat-berat-dinilai-tidak-sesuai-sop-kinerja-vendor-replanting-ptpn-iv-kebun-balimbingan-dipertanyakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Izin Peralihan Jenis Tanaman Teh ke Sawit Kebun Bah Butong Belum Ada, Komisi I DPRD Sebut PTPN IV Tidak Patuh Aturan</title>
		<link>https://topkota.co/izin-peralihan-jenis-tanaman-teh-ke-sawit-kebun-bah-butong-belum-ada-komisi-i-dprd-sebut-ptpn-iv-tidak-patuh-aturan/</link>
					<comments>https://topkota.co/izin-peralihan-jenis-tanaman-teh-ke-sawit-kebun-bah-butong-belum-ada-komisi-i-dprd-sebut-ptpn-iv-tidak-patuh-aturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Feb 2023 09:35:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SIMALUNGUN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD SImalungun]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN IV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=74248</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211; Terkait perubahan izin peralihan tanaman teh ke Sawit PTPN IV Kebun Unit Bah Butong Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, ternyata belum usai. Bahkan sampai dengan saat ini, pihak PTPN IV belum juga mengantongi izin konversi dari Pemkab Simalungun dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Hal tersebut terungkap, saat Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/izin-peralihan-jenis-tanaman-teh-ke-sawit-kebun-bah-butong-belum-ada-komisi-i-dprd-sebut-ptpn-iv-tidak-patuh-aturan/">Izin Peralihan Jenis Tanaman Teh ke Sawit Kebun Bah Butong Belum Ada, Komisi I DPRD Sebut PTPN IV Tidak Patuh Aturan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>SIMALUNGUN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Terkait perubahan izin peralihan tanaman teh ke Sawit PTPN IV Kebun Unit Bah Butong Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, ternyata belum usai.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Bahkan sampai dengan saat ini, pihak PTPN IV belum juga mengantongi izin konversi dari Pemkab Simalungun dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hal tersebut terungkap, saat Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN IV dan Dinas DLH Simalungun, Selasa (7/2/23).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam RDP itu, anggota Ketua Komisi I Erwin Saragih mempertanyakan kronologis konversi teh ke sawit yang ada di Kebun Bah Butong Sidamanik, dan juga mempertanyakan apa dasar dari PTPN IV mengubah tanaman teh ke sawit yang ada di areal Perkebunan Teh Bah Butong.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menjawab pertanyaan tersebut, Manager Kebun Unit Teh Sidamanaik Hwin Dwi Putra menerangakan bahwa hal tersebut dilakukan pihaknya adalah atas perintah kantor pusat, yang dimana program konversi hanya untuk optimalisasi aset dan untuk menjaga sumber pangan energi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun disela-sela penjelasan itu, Manager Kebun Unit Sidamanik mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengurusan izin konversi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menanggapi hal itu, Erwin Saragih mengatakan meskipun untuk pengoptimalisasian aset, pihak PTPN IV harusnya tidak mengabaikan dampak negatif lingkungannya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Karena masyarakat maupun semua pihak sudah melihat akibat yang disebabkan oleh konversi teh ke sawit, seperti yang ada di Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dikatakan Erwin, bahwa dampak itulah yang memicu masyarakat sidamanik melakukan protes keras atas konversi yang dilakukan oleh pihak PTPN IV. &#8220;Kita sudah melihat efeknya di Panei Tongah, dengan perubahan teh menjadi sawit, artinya wajar warga itu memikirkan kampungnya, jangan gara-gara usaha kalian, masyarakat tersiksa,&#8221; ucap Erwin Saragih.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daniel Silalahi mengemukakan bahwa pihaknya mengetahui sampai dengan saat ini belum ada rekomendasi konversi yang dimiliki oleh PTPN IV dari DLH Simalungun.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dikatakannya, sejak pertemuan pertama, pihak PTPN IV hanya melakukan pemaparan dan analisis, padahal saat itu pihak PTPN IV sedang melaksanakan penanaman sawit di Kebun Bah Butong.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Anggota Komisi I lainnya yakni Irwansyah mengaku kecewa dengan PTPN IV, yang dimana pihak PTPN IV tidak memiliki izin, namun kegiatan terus dilaksanakan bahkan sudah selesai dikerjakan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Irwansyah mempertanyakan kenapa PTPN IV berani melaksanakan program yang syarat dan izin nya belum ada. Diapun mengaku heran dengan sikap PTPN IV.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Anggota Komisi I lainnya Bona Uli Rajagukguk mengatakan bahwa di Simalungun PTPN IV serasa punya power yang kuat, hal itu dilihat dari banyaknya regulasi, atau peraturan yang tidak diindahkan oleh pihak PTPN IV.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut Bonauli sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV harusnya bisa menjadi contoh untuk perusahaan-perusahan lain, bukan malah menjadi pelanggar peraturan atau regulasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Bonauli juga merasa aneh, kenapa BUMN bisa menjalankan program yang tidak memiliki ijin. Dikatakannya kepatuhan PTPN IV terhadap peraturan di Simalungun sangat rendah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;PTPN IV yang bernaung di wilayah Kabupaten Simalungun kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi sangat rendah, kita tidak menghalangi investasi, tapi harus patuh dengan peraturan di Simalungun,&#8221; ucap Bonauli dihadapan Manager Sidamanik.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menurut Bonauli, PTPN IV terlalu banyak suka-suka dalam melakukan program, bahkan setiap program yang ada tidak berkordinasi dengan pemerintah setempat. &#8220;PTPN IV tetap memaksakan tanam sawit walaupun sudah ada teguran dari Pemkab Simalungun,&#8221; ucap Bonauli kesal.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik Sukenro Sidabutar dalam kesempatan itu mengatakan, mereka menolak tanaman sawit karena sudah mengetahui dampak negatif nya, seperti yang terjadi di Panei Tonga dan daerah Kebun Bah Birong Ulu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ketua Aliansi itu juga kesal kepada Pemkab Simalungun yang dimana teguran dari Pemkab tidak diindahkan oleh PTPN IV, bahkan tidak ada lagi tindaklanjut dari Pemkab Simalungun.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dipenghujung rapat, Ketua Komisi I Erwin Saragih mengatakan akan memberikan rekomendasi dari DPRD Simalungun, yang dimana rekomendasi ini diketahui oleh Ketua DPRD Simalungun. (JN)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/izin-peralihan-jenis-tanaman-teh-ke-sawit-kebun-bah-butong-belum-ada-komisi-i-dprd-sebut-ptpn-iv-tidak-patuh-aturan/">Izin Peralihan Jenis Tanaman Teh ke Sawit Kebun Bah Butong Belum Ada, Komisi I DPRD Sebut PTPN IV Tidak Patuh Aturan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/izin-peralihan-jenis-tanaman-teh-ke-sawit-kebun-bah-butong-belum-ada-komisi-i-dprd-sebut-ptpn-iv-tidak-patuh-aturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
