<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Belawan Archives - Topkota</title>
	<atom:link href="https://topkota.co/tag/polsek-belawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://topkota.co/tag/polsek-belawan/</link>
	<description>Informasi Inovatif &#38; Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Mar 2024 10:57:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/02/cropped-favicon1-32x32.png</url>
	<title>Polsek Belawan Archives - Topkota</title>
	<link>https://topkota.co/tag/polsek-belawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Pembacokan Polisi Tahun 2022 Ditangkap</title>
		<link>https://topkota.co/pelaku-pembacokan-polisi-tahun-2022-ditangkap/</link>
					<comments>https://topkota.co/pelaku-pembacokan-polisi-tahun-2022-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 10:57:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Belawan]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=100243</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Kinerja personil Reskrim Polsek Belawan patut diacungkan jempol, mereka berhasil menangkap Agi (23) warga Kelurahan Sicanang, yang melarikan diri sehabis membacok personil Reskrim Polsek Belawan Aiptu Kiki Mhd Romantika pada tahun 2022 silam. Kejadiannya saat itu di Sicanang, polisi lagi membubarkan pertikaian antara dua ormas yang ada di Belawan. Tiba-tiba pelaku membacok [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pelaku-pembacokan-polisi-tahun-2022-ditangkap/">Pelaku Pembacokan Polisi Tahun 2022 Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Kinerja personil Reskrim Polsek Belawan patut diacungkan jempol, mereka berhasil menangkap Agi (23) warga Kelurahan Sicanang, yang melarikan diri sehabis membacok personil Reskrim Polsek Belawan Aiptu Kiki Mhd Romantika pada tahun 2022 silam.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kejadiannya saat itu di Sicanang, polisi lagi membubarkan pertikaian antara dua ormas yang ada di Belawan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Tiba-tiba pelaku membacok tangan kiri personil Reskrim Polsek Belawan bernama Aiptu Kiki Mhd Romantika, sehingga korban Aiptu Kiki Mhd Romantika harus dibawa ke rumah sakit dan mendapat jahitan di pergelangan tangan kirinya sebanyak 20 jahitan lebih.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Setelah membacok korban Aiptu Kiki Mhd Romantika, pelaku melarikan diri. Setelah sekian lama, dan dikira pelaku sudah aman. Pelaku lalu pulang lagi ke Sicanang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Mendapat informasi pelaku Agi sudah kembali ke Sicanang, Unit Reskrim Polsek Belawan salah satunya Aiptu Kiki Mhd Romantika korban pembacokan Agi langsung ke rumah pelaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Agi tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya di Blok 18 Lingkungan 13 Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara oleh personil Reskrim Polsek Belawan, Jumat, (8/3/2024) pagi, bersama barang buktinya berupa parang panjang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu, dua kawan Agi sudah ditangkap duluan oleh unit Reskrim Polsek Belawan beberapa waktu yang lalu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan Kompol Limbong Jumat siang (8/3/2024) membenarkan penangkapan pelaku Agi. &#8220;Benar pak, pelaku sudah ditangkap,&#8221; jelas Kapolsek. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pelaku-pembacokan-polisi-tahun-2022-ditangkap/">Pelaku Pembacokan Polisi Tahun 2022 Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pelaku-pembacokan-polisi-tahun-2022-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Belawan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Belawan Bahagia</title>
		<link>https://topkota.co/polsek-belawan-ringkus-pelaku-penganiayaan-di-kelurahan-belawan-bahagia/</link>
					<comments>https://topkota.co/polsek-belawan-ringkus-pelaku-penganiayaan-di-kelurahan-belawan-bahagia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Mar 2024 09:46:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Belawan]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=99875</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AY (16) warga kelurahan Belawan Bahagia pada Jumat, 1 Maret 2024. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan Kompol Henman [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polsek-belawan-ringkus-pelaku-penganiayaan-di-kelurahan-belawan-bahagia/">Polsek Belawan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Belawan Bahagia</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<header class="entry-header"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AY (16) warga kelurahan Belawan Bahagia pada Jumat, 1 Maret 2024.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong SP SIK mengungkapkan, bahwa kejadian penganiayaan terjadi ketika korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan dari tempat kerjanya sebagai penjaga malam.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Saat korban tiba di lokasi kejadian, tersangka bersama dua rekannya mendatangi korban untuk meminta rokok. Namun, karena korban tidak memiliki rokok, permintaan tersebut ditolak. Tersangka kemudian meminta uang, namun juga ditolak oleh korban. Hal ini menyebabkan tersangka dan rekannya marah dan akhirnya memukuli korban,” ungkap Kompol Henman Limbong.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memukuli korban menggunakan kayu broti. Atas perbuatannya itu, tersangka AY kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara 2 rekannya masih dalam pengejaran.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh, dan memastikan bahwa tersangka dan rekannya yang lain akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dengan penangkapan ini, Polsek Belawan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminalitas yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Ayu)</span></p>
</header>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polsek-belawan-ringkus-pelaku-penganiayaan-di-kelurahan-belawan-bahagia/">Polsek Belawan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Belawan Bahagia</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polsek-belawan-ringkus-pelaku-penganiayaan-di-kelurahan-belawan-bahagia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandit Jalanan Ditembak Polsek Belawan</title>
		<link>https://topkota.co/bandit-jalanan-ditembak-polsek-belawan/</link>
					<comments>https://topkota.co/bandit-jalanan-ditembak-polsek-belawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2023 01:52:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Belawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=83553</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Seorang pria berinisial I alias Koncoy (33) warga Jalan Bengkalis Belawan merupakan penjahat jalanan bersenjata tajam. Dia ditembak personil Polsek Belawan karena melakukan perampokan Hp milik Herman (43) warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Dari Koncoy, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit yang diduga kuat digunakan I alias [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/bandit-jalanan-ditembak-polsek-belawan/">Bandit Jalanan Ditembak Polsek Belawan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Seorang pria berinisial I alias Koncoy (33) warga Jalan Bengkalis Belawan merupakan penjahat jalanan bersenjata tajam. Dia ditembak personil Polsek Belawan karena melakukan perampokan Hp milik Herman (43) warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari Koncoy, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit yang diduga kuat digunakan I alias Kincoy saat melakukan aksinya dan melukai korban.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong SP SIK yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/7/2023) membenarkan adanya kejadian itu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Lebih lanjut disebutkan, aksi perampokan terhadap korban terjadi pada Sabtu dini hari (1/7/2023) lalu, ketika korban sedang duduk sambil menggenggam Hpnya di warung bandrek kawasan Jalan Sumatera Belawan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Tiba-tiba, I alias Koncoy merampas dan membawa kabur Hp pria yang tidak dikenalnya itu. Tersentak dengan ulah bandit jalanan tersebut, kemudian korban melakukan pengejaran, namun upaya korban untuk mendapatkan kembali HPnya gagal, setelah I alias Koncoy melukai kedua tangan korban, selanjutnya pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor, diduga dengan temannya yang telah menunggu tidak jauh dari lokasi kejadian.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Menyikapi laporan pengaduan korban, kemudian sejumlah petugas kepolisian melakukan pengejaran, dan meringkus I alias Koncoy ketika berada di sebuah warung internet di Belawan, dan bandit jalanan itu terpaksa ditembak pada bagian kaki kananya karena melakukan perlawanan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pihak Polsek Belawan juga menginformasikan sesuai pengakuan I alias Koncoy, Hp korban telah dijualnya kepada orang lain dengan harga Rp 350 ribu, dan pria tersebut juga merupakan residivis, yang telah dua kali menjalani hukuman di Rutan Labuhan Deli karena kasus perampokan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Guna pengusutan lanjut, I alias Koncoy yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Belawan. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/bandit-jalanan-ditembak-polsek-belawan/">Bandit Jalanan Ditembak Polsek Belawan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/bandit-jalanan-ditembak-polsek-belawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Belawan Tembak Perampok Tukang Sayur</title>
		<link>https://topkota.co/polsek-belawan-tembak-perampok-tukang-sayur/</link>
					<comments>https://topkota.co/polsek-belawan-tembak-perampok-tukang-sayur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2023 02:26:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Belawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=75383</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Karena kerap membuat tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, M Subandi (22) warga Jalan Kol Yos Sudarso Gang Tahi Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, diberi tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya, karena melawan petugas saat akan diamankan. Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (22/2/23) menyebutkan, bahwa [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polsek-belawan-tembak-perampok-tukang-sayur/">Polsek Belawan Tembak Perampok Tukang Sayur</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Karena kerap membuat tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, M Subandi (22) warga Jalan Kol Yos Sudarso Gang Tahi Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, diberi tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya, karena melawan petugas saat akan diamankan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (22/2/23) menyebutkan, bahwa M Subandi sewaktu ditangkap oleh personil Polsek Belawan, Selasa (21/2//2023) di Jalan Veteran Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan tepatnya didalam penginapan Losmen Pojok, memberikan perlawanan kepada Unit Reskrim Polsek Belawan dengan menggunakan sajam.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong menyebutkan, kejahatan dilakukan tersangka yang terakhir pada, Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 04.15 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Saut Nainggolan (46), warga Jalan Komplek Gabion Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Waktu itu, korban melintas di Jalan Kol Yos Sudarso Gang Tahi dengan menggunakan becak yang berisikan sayuran yang hendak dijual ke Pajak Pompa Belawan, dan saat melintas di Gang Tahi dengan tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan langsung mengayunkan sebilah parang panjang ke korban dan mengenai tangan sebelah kanan bagian atas jari korban, yang mengakibatkan luka berdarah dan patah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dikarenakan ketakutan, korban tidak berhenti dan tetap berjalan dengan mengendarai becak ke Pajak Pompa Belawan. “Atas perbuatan tersangka, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan,” ucap Henman Limbong.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong juga menjelaskan, bahwa tersangka Muhammad Subandi adalah pelaku/reseidivis kasus perampokan, dan baru selesai menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan, serta baru bebas pada bulan Desember 2022 lalu. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polsek-belawan-tembak-perampok-tukang-sayur/">Polsek Belawan Tembak Perampok Tukang Sayur</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polsek-belawan-tembak-perampok-tukang-sayur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aniaya Warga, Panglima Tawuran di Belawan Diciduk</title>
		<link>https://topkota.co/aniaya-warga-panglima-tawuran-di-belawan-diciduk/</link>
					<comments>https://topkota.co/aniaya-warga-panglima-tawuran-di-belawan-diciduk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Feb 2023 08:30:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Belawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=74432</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Diki Zulkarnaen (29) yang mengaku sebagai panglima tawuran di Belawan Kota Medan ditangkap karena menganiaya warga hingga terluka. Kapolsek Belawan Kompol H Limbong SiK melalui Kanit Reskrim AKP AR Reza SH ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023) malam mengatakan, penangkapan pelaku setelah dirinya menganiaya korban Handel Tarigan menggunakan kayu broti, sehingga mengakibatkan kepala dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/aniaya-warga-panglima-tawuran-di-belawan-diciduk/">Aniaya Warga, Panglima Tawuran di Belawan Diciduk</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Diki Zulkarnaen (29) yang mengaku sebagai panglima tawuran di Belawan Kota Medan ditangkap karena menganiaya warga hingga terluka.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan Kompol H Limbong SiK melalui Kanit Reskrim AKP AR Reza SH ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023) malam mengatakan, penangkapan pelaku setelah dirinya menganiaya korban Handel Tarigan menggunakan kayu broti, sehingga mengakibatkan kepala dan pelipis korban berdarah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Awalnya, korban menegur pelaku tengah duduk di depan rumahnya. Tak terima ditegur, pelaku bersama temannya menganiaya korban.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Atas kejadian itu, korban langsung merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Belawan. Setelah itu, polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku sedang tidur di rumah kosong di Jalan TM Pahlawan Lorong Sundari Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Tersangka diamankan saat sedang tidur di sebuah rumah kosong. Kemudian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; kata Reza.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kemudian, petugas melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah menganiaya korban pada Minggu (1/1/2023) lalu, di Kelurahan Belawan I.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa dirinya seorang panglima tawuran. Dirinya menyebutkan terlibat tawuran di Lorong Tigor dan Lorong Sundari Belawan. &#8220;Pelaku mengakui dirinya adalah salah satu panglima tawuran dari pihak Lorong Sundari melawan Lorong Tigor yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2023 lalu. Dia tawuran menggunakan sebilah senjata tajam berupa klewang,&#8221; tandas mantan Kanit Narkoba Polres Belawan itu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Atas perbuatannya, Diki dijerat dengan Pasal 351 jo 170 Ayat 1 KUHP. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/aniaya-warga-panglima-tawuran-di-belawan-diciduk/">Aniaya Warga, Panglima Tawuran di Belawan Diciduk</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/aniaya-warga-panglima-tawuran-di-belawan-diciduk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rahmat Hidayat Dibacok 3 OTK di Depan Kantor Lurah Belawan II</title>
		<link>https://topkota.co/rahmat-hidayat-dibacok-3-otk-di-depan-kantor-lurah-belawan-ii/</link>
					<comments>https://topkota.co/rahmat-hidayat-dibacok-3-otk-di-depan-kantor-lurah-belawan-ii/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 09:58:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Belawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=72835</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Rahmad Hidayat (41) dibacok tiga orang tak dikenal (OTK) di depan Kantor Kelurahan Belawan II Jalan Selebes Gang 6 Kecamatan Medan Belawan, Senin (16/1) malam. Kini, pria yang menetap di Jalan Selebes Gang 6 Kecamatan Medan Belawan ini menjalani perawatan di RS dr Komang TNI AL. Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu korban [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/rahmat-hidayat-dibacok-3-otk-di-depan-kantor-lurah-belawan-ii/">Rahmat Hidayat Dibacok 3 OTK di Depan Kantor Lurah Belawan II</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Rahmad Hidayat (41) dibacok tiga orang tak dikenal (OTK) di depan Kantor Kelurahan Belawan II Jalan Selebes Gang 6 Kecamatan Medan Belawan, Senin (16/1) malam. Kini, pria yang menetap di Jalan Selebes Gang 6 Kecamatan Medan Belawan ini menjalani perawatan di RS dr Komang TNI AL.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu korban sedang duduk di depan Kantor Kelurahan Belawan II sambil bermain Hp. Tiba-tiba, tiga orang remaja di antaranya memakai masker mengenakan baju switer berbonceng tiga naik sepeda motor jenis matic, langsung membacok korban dengan kelewang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Akibatnya, korban mengalami luka bacok di leher dan jari tangan. Peristiwa itu sempat menghebohkan warga sekitar, para pelaku sempat dikejar warga, namun pelaku berhasil kabur dari kejaran warga sekitar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Malam itu sempat kami kejar pelakunya, tapi kabur ke arah PJKA. Korban malam itu langsung kami bawa ke RS TNI AL, kasusnya sudah dilaporkan keluarga ke Polsek Belawan,” kata saksi melihat kejadian itu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Mengenai motif pembacokan itu, menurut pria berusia 28 tahun ini, diduga dendam lama yang dipicu persoalan tawuran yang sering terjadi belakangan ini. “Yang saya dengar, katanya masalah tawuran. Bisa jadi mereka dendam membacok korban,” beber saksi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolsek Belawan Kompol H Limbong dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Belawan. “Laporannya sudah kita terima, pelakunya masih kita selidiki,” jelasnya. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/rahmat-hidayat-dibacok-3-otk-di-depan-kantor-lurah-belawan-ii/">Rahmat Hidayat Dibacok 3 OTK di Depan Kantor Lurah Belawan II</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/rahmat-hidayat-dibacok-3-otk-di-depan-kantor-lurah-belawan-ii/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
