<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ombusdman Sumut Archives - Topkota</title>
	<atom:link href="https://topkota.co/tag/ombusdman-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://topkota.co/tag/ombusdman-sumut/</link>
	<description>Informasi Inovatif &#38; Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 May 2024 03:31:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/02/cropped-favicon1-32x32.png</url>
	<title>Ombusdman Sumut Archives - Topkota</title>
	<link>https://topkota.co/tag/ombusdman-sumut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ombudsman RI Minta Camat Lakukan Seleksi Ulang Kepling I Kelurahan Polonia</title>
		<link>https://topkota.co/ombudsman-ri-minta-camat-lakukan-seleksi-ulang-kepling-i-kelurahan-polonia/</link>
					<comments>https://topkota.co/ombudsman-ri-minta-camat-lakukan-seleksi-ulang-kepling-i-kelurahan-polonia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 03:31:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=103751</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut meminta Camat Medan Polonia melakukan seleksi ulang Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Polonia. Sebab, pasca terbitnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI tentang pemberhentian Kepling I Kelurahan Polonia, Yacop Yopi Panoto, beredar kabar, oknum yang diberhentikan karena adanya maladministrasi penyimpangan prosedur dalam pengangkatannya itu menunjuk sendiri [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/ombudsman-ri-minta-camat-lakukan-seleksi-ulang-kepling-i-kelurahan-polonia/">Ombudsman RI Minta Camat Lakukan Seleksi Ulang Kepling I Kelurahan Polonia</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co –</strong> </span>Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut meminta Camat Medan Polonia melakukan seleksi ulang Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Polonia.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sebab, pasca terbitnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI tentang pemberhentian Kepling I Kelurahan Polonia, Yacop Yopi Panoto, beredar kabar, oknum yang diberhentikan karena adanya maladministrasi penyimpangan prosedur dalam pengangkatannya itu menunjuk sendiri calon penggantinya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kemarin LAHP soal Kepling Polonia menyebutkan bahwa Camat diminta mencopot Kepling dan melakukan seleksi. Maka, Camat Medan Polonia wajib melakukan seleksi ulang untuk pengganti Kepling tersebut. Tak boleh asal ditunjuk,” ujar Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean lewat pesan Aplikasi WahtasApp, Sabtu, (11/5/2024).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Jika penunjukan dilakukan, dijelaskan James, maka Camat Medan Polonia, Irfan Arsadi Siregar telah dua kali melakukan maladministrasi penyimpangan prosedur dalam mengangkat Kepling I Kelurahan Polonia.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Karena itu, Ombudsman telah mengirimkan surat kepada Camat Medan Polonia untuk memonitor LAHP tentang Kepling I Kelurahan Polonia yang telah diserahkan langsung kepada Camat,” kata James.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Diungkapkannya, surat monitoring LAHP itu telah dikirimkan ke Camat Medan Polonia pada hari Senin, 6 Mei 2024 lalu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Suratnya sudah dikirim hari Senin kemarin. Maka, saat ini, Ombudsman sedang menunggu balasan surat monitoring yang kami kirimkan itu,” ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kita berharap, kata James, Camat Medan Polonia tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pengangkatan Kepling di wilayah kerjanya. “Kesalahan dimaksud ialah maladministrasi penyimpangan prosedur dalam mengangkat Kepling,” pungkasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara salah seorang warga Lingkungan I Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia menyebutkan, bahwa Yacop Yopi Panoto, Kepling I yang direkomendasikan untuk diberhentikan dalam LAHP Ombudsman itu menunjuk seseorang sebagai penggantinya. Namun, informasi perihal penunjukan itu masih ditelusuri kebenarannya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sebelumnya, sejumlah warga Lingkungan I, Kelurahan Polonia yang keberatan atas pengangkatan Kepling dikarenakan tidak sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) huruf i Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan melaporkan hal itu ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kemudian, menindaklanjuti laporan warga tersebut, Ombudsman melakukan serangkaian pemeriksaan atas pengaduan masyarakat terkait maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Camat Medan Polonia dalam hal pengangkatan Kepala Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sehingga, pada hari Jumat, 5 April 2024, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut menyerahkan LAHP kepada Camat Medan Polonia.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam LAHP itu, sedikitnya memuat 3 tindakan korektif yakni melakukan proses seleksi ulang Pemilihan Kepling I Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia berdasarkan ketentuan BAB V tentang Persyaratan Calon Kepala Lingkungan Pasal 6 ayat (2) huruf i dan BAB VI tentang Mekanisme Pengangkatan Calon Kepala Lingkungan Pasal 7 angka 5 Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kemudian, melakukan penjaringan peserta calon Kepling I Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia berdasarkan ketentuan BAB V tentang Persyaratan Calon Kepala Lingkungan Pasal 6 angka 2 huruf i dan BAB VI tentang Mekanisme Pengangkatan Calon Kepala Lingkungan Pasal 7 angka 5 Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selanjutnya, membentuk kembali Tim Penelitian dan Verifikasi Berkas para Peserta Calon Kepling I Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sekaitan dengan hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan waktu 30 hari sejak diterimanya LAHP kepada terlapor dalam hal ini Camat Medan Polonia untuk melaksanakan tindakan korektif dalam LAHP yang telah diserahkan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Namun hingga kini, belum ada kejelaskan perihal pemberhentian dan seleksi ulang Kepling I Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/ombudsman-ri-minta-camat-lakukan-seleksi-ulang-kepling-i-kelurahan-polonia/">Ombudsman RI Minta Camat Lakukan Seleksi Ulang Kepling I Kelurahan Polonia</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/ombudsman-ri-minta-camat-lakukan-seleksi-ulang-kepling-i-kelurahan-polonia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Sergai Raih Peringkat 1 se-Sumut Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI</title>
		<link>https://topkota.co/pemkab-sergai-raih-peringkat-1-se-sumut-penilaian-pelayanan-publik-ombudsman-ri/</link>
					<comments>https://topkota.co/pemkab-sergai-raih-peringkat-1-se-sumut-penilaian-pelayanan-publik-ombudsman-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 12:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SERDANG BEDAGAI]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sergai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=97893</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih prestasi gemilang dengan memperoleh peringkat pertama dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Kabupaten Sergai berhasil menduduki peringkat tertinggi se-Provinsi Sumatera Utara dengan predikat &#8220;Opini Kualitas Tertinggi&#8221; dan nilai 93,73 dalam kategori A zona hijau. Bupati Sergai H Darma Wijaya [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pemkab-sergai-raih-peringkat-1-se-sumut-penilaian-pelayanan-publik-ombudsman-ri/">Pemkab Sergai Raih Peringkat 1 se-Sumut Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih prestasi gemilang dengan memperoleh peringkat pertama dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Kabupaten Sergai berhasil menduduki peringkat tertinggi se-Provinsi Sumatera Utara dengan predikat &#8220;Opini Kualitas Tertinggi&#8221; dan nilai 93,73 dalam kategori A zona hijau.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Bupati Sergai H Darma Wijaya menerima piagam penghargaan ini di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/1/2024). Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyatakan penghargaan ini merupakan dedikasi untuk rakyat Sergai, bukan hanya untuk dirinya atau perangkat daerah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Pemkab Sergai berkomitmen untuk mewujudkan visi &#8216;Maju Terus&#8217; dengan clean and good governance. Keberhasilan ini hasil dari kerjasama dengan Ombudsman RI dan keseriusan perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,&#8221; ungkap Bupati Darma.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimy menekankan bahwa prestasi ini menjadi kebanggaan bagi kabupaten tersebut. Dia berharap pencapaian ini memotivasi semua perangkat daerah di Sergai untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Proses penilaian dilakukan di tujuh lokasi strategis di Kabupaten Sergai, melibatkan berbagai sektor seperti pendidikan, pelayanan masyarakat dan kesehatan. Hadir dalam acara ini juga sejumlah pejabat dan perwakilan Ombudsman RI serta Pj Gubernur Sumut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penghargaan ini tidak hanya sebagai pencapaian bagi Pemkab Sergai, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan publik guna memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga dalam kerangka amanat UUD 1945. Prestasi ini, semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengejar standar pelayanan publik yang prima. (End)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pemkab-sergai-raih-peringkat-1-se-sumut-penilaian-pelayanan-publik-ombudsman-ri/">Pemkab Sergai Raih Peringkat 1 se-Sumut Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pemkab-sergai-raih-peringkat-1-se-sumut-penilaian-pelayanan-publik-ombudsman-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Karo Raih Penghargaan Kwalitas Tertinggi Opini A Pelayanan Publik</title>
		<link>https://topkota.co/pemkab-karo-raih-penghargaan-kwalitas-tertinggi-opini-a-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://topkota.co/pemkab-karo-raih-penghargaan-kwalitas-tertinggi-opini-a-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 23:13:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KARO]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=97833</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANAH KARO, TOPKOTA.co &#8211; Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi tentang Penyelenggara Pelayanan Publik Kwalitas Terbaik Opini A se-Sumatera Utara, Selasa (24/1/2024). Dalam menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 34 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara Tahun 2023, telah diumumkan pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pemkab-karo-raih-penghargaan-kwalitas-tertinggi-opini-a-pelayanan-publik/">Pemkab Karo Raih Penghargaan Kwalitas Tertinggi Opini A Pelayanan Publik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>TANAH KARO, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi tentang Penyelenggara Pelayanan Publik Kwalitas Terbaik Opini A se-Sumatera Utara, Selasa (24/1/2024).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam menindaklanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 34 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara Tahun 2023, telah diumumkan pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sehingga, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara langsung mengundang para Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara yang menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilaksanakan di Kantor Ombusdman Provinsi Sumut Jalan Asrama No. 18 Medan Helvetia Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penerimaan penghargaan penilaian publik ini diterima oleh 34 kabupaten dan kota termasuk salah satunya Kabupaten Karo yang meraih Opini A kwalitas tertinggi, dengan nilai 88,76 dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut.</span></p>
<figure id="attachment_97835" aria-describedby="caption-attachment-97835" style="width: 763px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-97835" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/01/Screenshot_1479.jpg" alt="" width="763" height="506" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/01/Screenshot_1479.jpg 763w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2024/01/Screenshot_1479-300x199.jpg 300w" sizes="(max-width: 763px) 100vw, 763px" /><figcaption id="caption-attachment-97835" class="wp-caption-text">TANAH KARO, TOPKOTA.co &#8211; Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi tentang Penyelenggara Pelayanan Publik Kwalitas Terbaik Opini A se-Sumatera Utara, Selasa (24/1/2024).</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hasil Penilaian diserahkan anggota Ombudsman RI dan diterima langsung Bupati Karo Cory S Sebayang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dikesempatan itu, Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan mengatakan, bahwa hasil penilaian tersebut didapat atas kinerja semua jajaran Pemkab Karo beserta doa dan dukungan masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah objektif memberikan penilaian kepada kita terkhusus Kabupaten Karo,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dari 34 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, Kabupaten Karo berada di posisi 24. “Untuk itu, kita pertahankan semoga tahun depan dapat kita tingkatkan lagi,” ujarnya. (John Ginting)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pemkab-karo-raih-penghargaan-kwalitas-tertinggi-opini-a-pelayanan-publik/">Pemkab Karo Raih Penghargaan Kwalitas Tertinggi Opini A Pelayanan Publik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pemkab-karo-raih-penghargaan-kwalitas-tertinggi-opini-a-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raih Penghargaan Dari Ombudsman, Wabup Asahan Apresiasi Seluruh OPD</title>
		<link>https://topkota.co/raih-penghargaan-dari-ombudsman-wabup-asahan-apresiasi-seluruh-opd/</link>
					<comments>https://topkota.co/raih-penghargaan-dari-ombudsman-wabup-asahan-apresiasi-seluruh-opd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 23:02:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=97830</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, TOPKOTA.co &#8211; Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No. 18 Medan, Selasa (23/01/2024). Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho menyampaikan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/raih-penghargaan-dari-ombudsman-wabup-asahan-apresiasi-seluruh-opd/">Raih Penghargaan Dari Ombudsman, Wabup Asahan Apresiasi Seluruh OPD</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>ASAHAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No. 18 Medan, Selasa (23/01/2024).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho menyampaikan, bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara, anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan dari sisi pengelolaan pengaduannya, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pasca acara, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi yang turut didampingi Asisten III Administrasi dan Kabag Organisasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI), yang telah memberikan penghargaan predikat zona hijau kwalitas tinggi tahun 2023 kepada Kabupaten Asahan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dan juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023, sekaligus berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi, sehingga ke depannya Pemerintah Kabupaten Asahan harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman,&#8221; ujar Wabup. (Dad)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/raih-penghargaan-dari-ombudsman-wabup-asahan-apresiasi-seluruh-opd/">Raih Penghargaan Dari Ombudsman, Wabup Asahan Apresiasi Seluruh OPD</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/raih-penghargaan-dari-ombudsman-wabup-asahan-apresiasi-seluruh-opd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik</title>
		<link>https://topkota.co/24-polres-jajaran-polda-sumut-raih-predikat-terbaik-kepatuhan-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://topkota.co/24-polres-jajaran-polda-sumut-raih-predikat-terbaik-kepatuhan-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Dec 2023 23:45:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=96153</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh Polres sejajaran, di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 24 Polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi, yaitu Polres [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/24-polres-jajaran-polda-sumut-raih-predikat-terbaik-kepatuhan-pelayanan-publik/">24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh Polres sejajaran, di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sebanyak 24 Polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi, yaitu Polres Madina, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Nias.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kemudian, Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deliserdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning, sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh Kapolres.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Agung mengungkapkan Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik, harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik. “SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat, maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pada kesempatan ini saya minta Kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” sambung Kapoldasu.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam acara penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan memberikan apresiasi kepada 29 Polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah Polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah, kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 Polres. Sedangkan ada 5 Polres berada di zona kuning,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Terhadap 5 Polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat. “Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan, sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/24-polres-jajaran-polda-sumut-raih-predikat-terbaik-kepatuhan-pelayanan-publik/">24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/24-polres-jajaran-polda-sumut-raih-predikat-terbaik-kepatuhan-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumut</title>
		<link>https://topkota.co/kapolrestabes-medan-terima-penghargaan-dari-ombudsman-sumut/</link>
					<comments>https://topkota.co/kapolrestabes-medan-terima-penghargaan-dari-ombudsman-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Dec 2023 10:24:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[polrestabes medan]]></category>
		<category><![CDATA[Topkota.co]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=96130</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum menerima penghargaan dari Ombudsman Provinsi Sumut. Penghargaan ini diberikan dalam rangka penyampaian hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2023, yang dilaksanakan di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, Rabu (27/12/2023). Hadir dalam kegiatan yakni, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/kapolrestabes-medan-terima-penghargaan-dari-ombudsman-sumut/">Kapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumut</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum menerima penghargaan dari Ombudsman Provinsi Sumut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penghargaan ini diberikan dalam rangka penyampaian hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2023, yang dilaksanakan di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, Rabu (27/12/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hadir dalam kegiatan yakni, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana SIK MTCP, pejabat utama (PJU) Polda Sumut, serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Penghargaan ini diberikan Ombudsman Sumut dalam rangka kepatuhan pelayanan publik Polda Sumut pada Polrestabes Medan. Demikian yang dapat dilaporkan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan pimpinan,&#8221; tandas Kapolrestabes Medan. (red)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/kapolrestabes-medan-terima-penghargaan-dari-ombudsman-sumut/">Kapolrestabes Medan Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumut</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/kapolrestabes-medan-terima-penghargaan-dari-ombudsman-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwakilan Ombudsman Provsu Kunjungi Pelayanan Publik di Asahan</title>
		<link>https://topkota.co/perwakilan-ombudsman-provsu-kunjungi-pelayanan-publik-di-asahan/</link>
					<comments>https://topkota.co/perwakilan-ombudsman-provsu-kunjungi-pelayanan-publik-di-asahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Sep 2023 09:58:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Asahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=88260</guid>

					<description><![CDATA[<p>ASAHAN, TOPKOTA.co &#8211; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar SH MH mendampingi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengunjungi beberapa pelayanan umum di Kabupaten Asahan, Rabu (06/09/2023). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai pelayanan umum di Kabupaten Asahan sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/perwakilan-ombudsman-provsu-kunjungi-pelayanan-publik-di-asahan/">Perwakilan Ombudsman Provsu Kunjungi Pelayanan Publik di Asahan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>ASAHAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar SH MH mendampingi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengunjungi beberapa pelayanan umum di Kabupaten Asahan, Rabu (06/09/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai pelayanan umum di Kabupaten Asahan sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Disela-sela pendampingan tersebut, Alber Butar-Butar SH MH mengatakan pemerintah kabupaten siap menerapkan standart operasional prosedur dan standart pelayanan dibeberapa pelayanan yang ada di Kabupaten Asahan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Ini merupakan salah satu fokus Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menggalakkan peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Asahan,&#8221; ujar Alber.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selanjutnya, Alber berharap kepada OPD dan Puskesmas yang telah menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dapat berbenah menjadi lebih baik lagi, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan,&#8221; tandasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Alber menyebutkan Dinas dan Puskesmas yang dikunjungi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas Gambir Baru dan Puskesmas Sidodadi. (Dad)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/perwakilan-ombudsman-provsu-kunjungi-pelayanan-publik-di-asahan/">Perwakilan Ombudsman Provsu Kunjungi Pelayanan Publik di Asahan</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/perwakilan-ombudsman-provsu-kunjungi-pelayanan-publik-di-asahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelarangan Wartawan Meliput Acara Farewel Parade Kapolda Sumut Dinilai Tidak Mencerminkan Perspektif Pelayanan Publik</title>
		<link>https://topkota.co/pelarangan-wartawan-meliput-acara-farewel-parade-kapolda-sumut-dinilai-tidak-mencerminkan-perspektif-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://topkota.co/pelarangan-wartawan-meliput-acara-farewel-parade-kapolda-sumut-dinilai-tidak-mencerminkan-perspektif-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 01:28:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=84891</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar menilai, larangan meliput kepada wartawan di acara Farewell Parade Kapolda Sumut di Mapoldasu, Jumat (21/7/2023) lalu, adalah peristiwa kurang baik yang tidak mencerminkan perspektif pelayanan publik. &#8220;Saya kira kalau benar wartawan dilarang meliput di acara Kapolda Sumut itu, maka pertama menurut saya itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/pelarangan-wartawan-meliput-acara-farewel-parade-kapolda-sumut-dinilai-tidak-mencerminkan-perspektif-pelayanan-publik/">Pelarangan Wartawan Meliput Acara Farewel Parade Kapolda Sumut Dinilai Tidak Mencerminkan Perspektif Pelayanan Publik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar menilai, larangan meliput kepada wartawan di acara Farewell Parade Kapolda Sumut di Mapoldasu, Jumat (21/7/2023) lalu, adalah peristiwa kurang baik yang tidak mencerminkan perspektif pelayanan publik.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Saya kira kalau benar wartawan dilarang meliput di acara Kapolda Sumut itu, maka pertama menurut saya itu adalah peristiwa yang kurang baik kalau dilihat dari perspektif pelayanan public, dan tentu sangat kita sayangkan karena kurang tepat (melarang wartawan meliput),&#8221; tegas Abyadi Siregar ketika diminta tanggapannya, Minggu (23/7/2023) siang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ditegaskan Abyadi Siregar, hal kedua menurutnya dari peristiwa itu merubah total apa yang sudah dibangun selama ini oleh Kapolda Sumut sebelumnya, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Saya tidak pernah mendengar selama kepemimpinan Pak Panca sebagai Kapolda Sumut melarang para teman-teman jurnalis dalam melakukan peliputan di Polda, terutama acara besar seperti itu ya,&#8221; kata Abyadi Siregar lagi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Bahkan ditambahkan Abyadi Siregar, selama ini Ombudsman Sumut tidak pernah mendapat laporan dari rekan-rekan jurnalis yang mengeluhkan kesulitan meliput acara di Polda Sumut, sehingga Undang-undang Nomor 40 tentang Pers itu benar-benar dilaksanakan selama ini.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Tapi dengan bapak Kapolda yang baru, saya lihat ini menjadi merubahnya secara keseluruhan. Jadi menurut saya itu kurang baik ya, tentu kurang baik saya melihatnya dalam perspektif pelayanan publik, jadi ini kurang tepat menurut saya,&#8221; tegasnya lagi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Abyadi Siregar bahkan menegaskan bahwa peristiwa itu menjadi gambaran awal ke depan di masa kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di sektor pelayanan informasi di jajaran Polda Sumut akan tidak baik dan akan kurang baik.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Jadi kalau saya melihat dari kejadian kemarin itu, ini menjadi potret bahwa ke depan di zaman kepemimpinan kapolda sekarang itu penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dalam informasi akan kurang baik. Saya kira ini menjadi catatan penting yang perlu kita lihat,&#8221; tandas Abyadi Siregar. </span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Untuk itu, Abyadi Siregar meminta Polda Sumut kedepannya harus segera memperbaiki hal ini, karena larangan jurnalis itu bukanlah hal yang baik, apa yang sudah dilakukan kapolda sebelumnya harus dilanjutkan bukan malah mempersempit ruang jurnalis.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Apa perlu kita wacanakan PWI, AJI atau organisasi pers lainnya melakukan sosialisasi UU Pers ke Polda (Sumut), apa harus seperti itu?. Saya kira kurang pas juga kan. Tapi persoalan kebebasan pers dalam melakukan peliputan ini perlu ditangkap oleh PWI, AJI atau organisasi pers lainnya untuk kolaborasi soal UU Pers ini di kepolisian, supaya semua benar-benar terbuka dan jangan ada lagi batas-batasi wartawan,&#8221; pungkasnya. </span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi tanpa dikonfirmasi secara mendadak mengirim klarifikasinya terkait hal ini dari pesan WhatsApp, Minggu subuh pukul 05.32 WIB. Dalam pernyataannya, Hadi membantah melarang masuk media.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Terimakasih atas koreksinya, mohon maaf jika ada ketidaknyamanan, saya sampaikan bahwa tidak ada yang melarang masuk media, akan tetapi pada saat upacara serah terima pataka untuk peliputan khusus dari Tim Humas Polda agar khidmatnya upacara, mohon media bersabar. Wartawan yang bersabar dan ikut arahan Humas hingga akhir kegiatan Alhamdulillah bisa wawancara Bapak Kapolda, dan beliau welcome dengan media, bagi yang blm mendapat bahan berita, Subid Penmas telah memberikan beberpa bahan rilis beserta dokumentasinya kepada WAG rekan-rekan media.terima kasih mohon maaf,” tulis Hadi. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/pelarangan-wartawan-meliput-acara-farewel-parade-kapolda-sumut-dinilai-tidak-mencerminkan-perspektif-pelayanan-publik/">Pelarangan Wartawan Meliput Acara Farewel Parade Kapolda Sumut Dinilai Tidak Mencerminkan Perspektif Pelayanan Publik</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/pelarangan-wartawan-meliput-acara-farewel-parade-kapolda-sumut-dinilai-tidak-mencerminkan-perspektif-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Palas Konsultasi Pelayanan SIM ke Ombudsman Sumut</title>
		<link>https://topkota.co/polres-palas-konsultasi-pelayanan-sim-ke-ombudsman-sumut/</link>
					<comments>https://topkota.co/polres-palas-konsultasi-pelayanan-sim-ke-ombudsman-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Feb 2023 03:23:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Ombusdman Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=75672</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Padang Lawas (Palas) diwakili Kasat Lantas AKP Alfian Arby mengunjungi kantor Ombudsman RI perwakilan Porvinsi Sumut, untuk melakukan konsultasi. Hal itu dilakukan sekaitan dengan telah dibukanya pelayanan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Palas. Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Palas AKP Alfian Arby diterima langsung oleh Asisten Ombudsman [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-palas-konsultasi-pelayanan-sim-ke-ombudsman-sumut/">Polres Palas Konsultasi Pelayanan SIM ke Ombudsman Sumut</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co –</strong> </span>Polres Padang Lawas (Palas) diwakili Kasat Lantas AKP Alfian Arby mengunjungi kantor Ombudsman RI perwakilan Porvinsi Sumut, untuk melakukan konsultasi. Hal itu dilakukan sekaitan dengan telah dibukanya pelayanan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Palas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Palas AKP Alfian Arby diterima langsung oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Edward Silaban di kantornya, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Hari ini kita sengaja datang bersilaturahmi sekaligus konsultasi ke Ombudsman berkaitan dengan telah dibukanya pelayanan SIM di Polres Palas,” ujar AKP Alfian Arby di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Senin (27/2/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Diketahui sebut AKP Alfian Arby, Polres Palas baru berdiri selama 3 tahun terakhir dan masyarakat yang akan mengurus SIM sebelumnya harus ke Polres Tapsel, dengan durasi perjalanan antara 4 sampai 5 jam dari Palas.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Namun sekarang, masyarakat Palas tidak perlu ke Polres Tapsel lagi untuk keperluan mangurus SIM. Karena pelayanan tersebut sudah ada di Polres Palas,” sebut AKP Alfian Arby.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Lanjut dijelaskan AKP Alfian Arby, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, pihaknya banyak meminta masukan bagaimana sesungguhnya pelayanan publik yang standard sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Pada intinya, kita ingin pelayanan publik di Polres Palas secara umum, terlebih di Satlantas sesuai dengan rugalasi tersebut di atas. Sehingga, masyarakat terlayani dengan maksimal,” jelas eks Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan ini.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Karena itu kata AKP Alfian Arby, atas nama Kapolres Palas, ia menyampaikan apresiasi sekaligus terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut yang telah memberikan informasi bagiamana standard pelayanan publik sesuai regulasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Namun, kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut tidak bosan-bosannya memberi arahan dan bimbingan agar pelayan publik yang prima sesuai standard di Polres Palas dapat terwujud,” kata AKP Alfian Arby.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Di kesempatan yang sama, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut Edward Silaban mengatakan perbaikan pelayanan publik itu sesungguhnya berawal dari komitmen penyelenggara layanan itu sendiri.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Diungkapkan Edward Silaban, jika memang penyelenggara pelayanan itu punya komitmen memberi pelayanan yang baik di unit-unit layanannya, maka hal itu tidaklah sulit. “Namun sebaliknya, jika pengelola pelayanan tidak peduli atau tak punya komitmen sama sekali dalam meberikan pelayanan publik yang prima, maka dapat dipastikan, masyarakat tidak akan terlayani dengan baik. Sementara, memberikan pelyanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan kewajiban pengelola layanan tersebut,” ungkap Edward Silaban.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Contohnya Polres Palas kata Edward Silaban, hari ini Kasatlantasnya hadir untuk berkonsultasi dengan Ombudsman perihal pelayanan publik. “Ini menurut saya, salah satu bentuk komitmen dan kemauan dari pihak Polres Palas agar unit-unit layanannya di Polres tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkas Edward Silaban.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sebelumnya, pada hari Jumat, 17 Februari 2023, Polres Palas resmi melaunching Satpas pembuatan SIM di Polres tersebut. Tujuannya, agar masyarakat Palas lebih mudah mendapatkan pelayanan SIM tanpa perlu ke Polres Tapsel lagi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Adapun fasilitas pendukung Satpas SIM tersebut dilengkapi enam ruangan, masing-masing ruang tunggu, registrasi, identifikasi, ujian teori, pencerahan atau edukasi dan cetak produksi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Peresmian dan launching fasilitas operasional Satpas SIM Satlantas Polres Palas ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polres-palas-konsultasi-pelayanan-sim-ke-ombudsman-sumut/">Polres Palas Konsultasi Pelayanan SIM ke Ombudsman Sumut</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polres-palas-konsultasi-pelayanan-sim-ke-ombudsman-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
