<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejatisu Archives - Topkota</title>
	<atom:link href="https://topkota.co/tag/kejatisu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://topkota.co/tag/kejatisu/</link>
	<description>Informasi Inovatif &#38; Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Aug 2023 10:14:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://topkota.co/wp-content/uploads/2026/02/cropped-favicon1-32x32.png</url>
	<title>Kejatisu Archives - Topkota</title>
	<link>https://topkota.co/tag/kejatisu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kompak Sumut Minta Kajari Deli Serdang Dicopot</title>
		<link>https://topkota.co/kompak-sumut-minta-kajari-deli-serdang-dicopot/</link>
					<comments>https://topkota.co/kompak-sumut-minta-kajari-deli-serdang-dicopot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 10:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[Kompak Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=85554</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Komunitas Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumut (Kompak) Sumut meminta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur dicopot dari jabatannya, karena pihak Kejari dinilai tidak mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 Miliar. Hal ini disampaikan Kompak Sumut saat berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/kompak-sumut-minta-kajari-deli-serdang-dicopot/">Kompak Sumut Minta Kajari Deli Serdang Dicopot</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Komunitas Mahasiswa Pemberantas Korupsi Sumut (Kompak) Sumut meminta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur dicopot dari jabatannya, karena pihak Kejari dinilai tidak mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 Miliar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hal ini disampaikan Kompak Sumut saat berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Kota Medan, Senin (1/8/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Mereka juga meminta agar Asisten Pengawasan Kejatisu membentuk tim khusus untuk memeriksa Kajari Deli Serdang Jabal Nur.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Anggaran pendidikan yang fantastis itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendidikan tapi dikorupsi oleh beberapa oknum untuk kepentingan dirinya. Ada apa ini, kenapa Kejari Deli Serdang tidak mencium atau mengusutnya,” teriak para mahasiswa ini.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Asisten Pengawasan Kejatisu segera membentuk tim untuk memeriksa Kajari Deli Serdang,” ucap Agus Koordinator Aksi Kompak Sumut.</span></p>
<figure id="attachment_85570" aria-describedby="caption-attachment-85570" style="width: 860px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-85570" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2105.jpg" alt="" width="860" height="486" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2105.jpg 860w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2105-300x170.jpg 300w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2105-768x434.jpg 768w" sizes="(max-width: 860px) 100vw, 860px" /><figcaption id="caption-attachment-85570" class="wp-caption-text">Massa dari Kompak Sumut saat berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Kota Medan, Senin (1/8/2023). (Foto: Rudi)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">Agus juga menuding banyak oknum yang terlibat seperti Korcam, oknum ASN Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang. “Meminta agar Kejatisu mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Deli Serdang itu,” ucapnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Joyce Sinaga dari Intel/Penkum mewakili pihak Kejatisu menerima aksi unjuk rasa tersebut. Dia mengatakan sudah membaca surat pendemo dan berjanji menyampaikan ke pimpinan secara berjenjang.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Joyce mengusulkan agar dibuat surat tertulis yang disertai petunjuk, bukti maupun foto terkait dugaan korupsi itu untuk diproses sesuai SOP.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Usai melakukan dialog, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (Rudi)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/kompak-sumut-minta-kajari-deli-serdang-dicopot/">Kompak Sumut Minta Kajari Deli Serdang Dicopot</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/kompak-sumut-minta-kajari-deli-serdang-dicopot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu</title>
		<link>https://topkota.co/jampidum-setujui-penghentian-penuntutan-3-perkara-humanis-dari-kejatisu/</link>
					<comments>https://topkota.co/jampidum-setujui-penghentian-penuntutan-3-perkara-humanis-dari-kejatisu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 12:10:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Kejatisu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=85518</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Penghentian penuntutan ketiga perkara lewat pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), setelah dilakukan ekspose secara [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/jampidum-setujui-penghentian-penuntutan-3-perkara-humanis-dari-kejatisu/">Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong> </span>Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani, Koordinator dan pejabat lainnya, menyetujui penghentian penuntutan 3 perkara humanis dari wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penghentian penuntutan ketiga perkara lewat pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), setelah dilakukan ekspose secara virtual dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ekspos perkara dari Kejati Sumut diikuti Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, Aspidum Luhur Istighfar, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Secara bersamaan ekspose perkara secara daring juga diikuti Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) Anthony, Kajari Tanjungbalai Asahan Rufina br Ginting, Kacabjari Deliserdang di Labuhandeli Hamonangan Parsaulian Sidauruk serta JPU dari perkara yang diekspose.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 72 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Ketiga perkara yang disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ tersebut yakni dari Kejari Humbahas atas nama tersangka Edwin Simbolon melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kemudian dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli atas nama tersangka Bambang Syahputra alias Bembeng melanggar Pasal Pertama 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Perkara ketiga dari Kejari Tanjungbalai Asahan atas nama tersangka Rizky Syahputra Alias Kotek Pasal 372 atau 378 KUHPidana. “Tiga perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan pendekatan RJ, di mana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana diancam dengan pidana penjara di bawah lima tahun. Adanya perdamaian antara korban dengan tersangka, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” paparnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Artinya di antara tersangka dan korban tidak ada lagi dendam dan telah membuka ruang yang sah menurut hukum, bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/jampidum-setujui-penghentian-penuntutan-3-perkara-humanis-dari-kejatisu/">Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara Humanis dari Kejatisu</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/jampidum-setujui-penghentian-penuntutan-3-perkara-humanis-dari-kejatisu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi</title>
		<link>https://topkota.co/polda-sumut-dpr-ri-dan-kejatisu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-judi/</link>
					<comments>https://topkota.co/polda-sumut-dpr-ri-dan-kejatisu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-judi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 01:53:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM & PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://topkota.co/?p=82266</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211; Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, berbagai merek narkoba berhasil disita, diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir. Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://topkota.co/polda-sumut-dpr-ri-dan-kejatisu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-judi/">Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #ff0000;"><strong>MEDAN, TOPKOTA.co &#8211;</strong></span> Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian yang menjadi atensi di Provinsi Sumatera Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Dalam pengungkapan itu, berbagai merek narkoba berhasil disita, diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara. &#8220;Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat,&#8221; katanya.</span></p>
<figure id="attachment_82268" aria-describedby="caption-attachment-82268" style="width: 682px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-82268" src="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_350.jpg" alt="" width="682" height="454" srcset="https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_350.jpg 682w, https://topkota.co/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_350-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 682px) 100vw, 682px" /><figcaption id="caption-attachment-82268" class="wp-caption-text">Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan menggunakan mesin incenarator, bertempat di Mapolda Sumut, Kamis (15/6/2023). (Foto: Ayu)</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 14pt;">Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023. &#8220;Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap, dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir dan tersangka sebanyak 40 orang,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai, lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan, dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara,&#8221; pungkasnya. (Ayu)</span></p>

    <div class="xs_social_share_widget xs_share_url after_content 		main_content  wslu-style-1 wslu-share-box-shaped wslu-fill-colored wslu-none wslu-share-horizontal wslu-theme-font-no wslu-main_content">

		
        <ul>
			        </ul>
    </div> 
<p>The post <a href="https://topkota.co/polda-sumut-dpr-ri-dan-kejatisu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-judi/">Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi</a> appeared first on <a href="https://topkota.co">Topkota</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://topkota.co/polda-sumut-dpr-ri-dan-kejatisu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-judi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
