AEKKANOPAN, TOPKOTA.co – Pekerjaan rehab kamar mandi di kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Membangmuda Kecamatan Kualuhhulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dikerjakan tanpa memasang plank proyek, sehingga tidak diketahui identitas pelaksana pekerjaan, besaran anggaran berikut sumber anggaran rehab.
Meski belum memasang plank, pekerjaan tersebut tetap saja beroperasi dengan leluasa di kantor UPPKB Membangmuda, hingga sekarang yang diketahui sudah berlangsung selama tujuh hari lamanya.
Informasi yang dihimpun topkota.co dari pekerja lapangan, rehab tersebut hanya pergantian keramik dan kloset. “Keramik yang lama dibongkar dan dipasang kembali dengan yang baru, begitu juga dengan klosetnya,” ungkap salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan nama saat dikonfirmasi topkota.co, Senin (27/07).
Berdasarkan keterangan Irpan, seorang pegawai tidak tetap UPPKB Membangmuda yang disebut-sebut pengawas lapangan rehab dimaksud mengaku, pekerjaan itu dilaksanakan atas perintah Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Medan atas nama Aang yang diketahui sebagai Kasi Sarana dan Prasaranan BPTD disana. “Itu perintah BPTD Medan, ya ku laksanakan saja,” pungkas Irpan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (27/07).
Anehnya, Irpan tidak mengetahui detail pekerjaan tersebut dan sempat mengatakan jika rehab itu bukan proyek, melainkan hanya pekerjaan fisik yang tidak perlu menggunakan plank proyek layaknya proyek tender. “Bukan proyek itu, hanya rehab. Jadi tidak perlu pakai plank. Kecuali proyek tender, baru menggunakan plank proyek,” cetusnya.
Tidak banyak keterangan yang diperoleh dari Irpan, seorang pengawas pekerjaan itu, sebab semua persoalan dia limpahkan kepada Aang yang memerintahkan untuk mengerjakan rehab kamar mandi dimaksud.
Ketika topkota.co mencoba konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di UPPKB Membangmuda Sarmadan selaku Plt Kepala UPPKB, dikatakan jika yang bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang ada tugas di Balai Medan. Disinggung surat tugas, salah seorang administrator bernama Awaluddin mengakui tidak ada surat tugas. Alasannya, kalau urusan UPPKB ke Balai tidak memerlukan surat tugas.
“Tidak masuk Pak (Kepala UPPKB-red) karena ada urusan di Balai Medan. Tidak ada surat tugasnya Pak. Yang memerlukan surat tugas jika perjalanan dinas dari Medan ke daerah, baru memakai surat tugas,” ujar Awaluddin.
Karena tidak berada di tempat, topkota.co mencoba konfirmasi kepada Sarmadan melalui pesan Whats App (WA) terkait persoalan pengerjaan rehab tersebut. Namun jawaban Sarmadan tidak jauh berbeda dengan keterangan Irpan, jika rehab dimaksud cuma pekerjaan fisik biasa yang berasal dari biaya operasional kantor yang tidak perlu memakai plank, karena hanya proyek tender yang perlu menggunakan plank proyek. Sayangnya, pesan WA tersebut telah dihapus Plt. Kepala UPPKB Membangmuda Sarmadan. (Fachri Dabara)