IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Batubara Ringkus Tersangka ke- 11 Unras Anarkis

Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH memberi keterangan kepada wartawan atas penangkapan seorang tersangka dalam unras anarkis.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang tersangka selaku Koordinator Lapangan (Korlap)dalam aksi unjuk rasa anarkis menolak UU Cipta kerja beberapa Minggu lalu di halaman gedung DPRD Batubara, berhasil diringkus Satreskrim Polres Batubara dari tempat persembunyiannya di sebuah cafe di Kota Lhokseumawe Aceh, Selasa (20/10) sekita pukul 16.00 Wib.

Tersangka berinisial AS (21) warga Jalan Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Batubara merupakan tersangka yang ke- 11 yang diamankan petugas. Hal itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH kepada wartawan di halaman Mapolres Batubara, Kamis petang (22/10).

Disebutkan Kapolres, Satreskrim Polres Batubara melakukan pengejaran terhadap tersangka AS yang diinformasikan telah melarikan diri ke Aceh. Tim berhasil meringkus AS dari sebuah cafe di Kota Lhokseumawe Aceh.

Dilanjutkan Kapolres, AS terfaktakan melakukan dugaan tindak pidana penghasutan kepada massa pengunjukrasa, sehingga massa melakukan tindakan anarkis dan melukai seorang oknum petugas serta merusak pintu kantor gedung DPRD Batubara.

Berdasarkan fakta tersebut, Tim Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat melacak keberadaan tersangka di kediamannya di Kecamatan Medang Deras.

Namun informasi yang diperoleh tersangka telah melarikan diri ke Aceh. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka ditemukan di Cafe Mensai di Kota Lhokseumawe, dan tanpa perlawanan berhasil diringkus dan diboyong ke Polres Batubara.

Pada keterangannya, Kapolres juga mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial yang mengabarkan tersangka diculik. “Itu tidak benar. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan sesuai SOP dan dikabarkan kepada orangtuanya,” ujar Kapolres.

Dengan penangkapan terhadap tersangka AS dikatakan Kapolres, pihaknya telah mengamankan 11 tersangka kerusuhan unjukrasa anarkis di depan DPRD Batubara. Meski telah mengamankan 11 tersangka, Kapolres mengatakan masih akan memburu tersangka lain yang diduga berperan dalam insiden unjukrasa di depan DPRD Batubara, Senin (12/10/2020) yang berakhir rusuh dan melukai Kasat Shabara AKP DP Sinaga. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER