IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Karo Perintahkan PUPR Segera Perbaiki Jalan Amblas di Ring Road Rumah Kabanjahe

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Kepala Dinas PUPR Edward Sinulingga saat meninjau lokasi longsor dan menyebabkan jalan amblas di Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi, Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga, Kabid Bina Marga Hendra Mitcon Purba dan Kepala Desa (Kades) Rumka Apul Brahmana, meninjau jalan lingkar Ring Road yang longsor dan amblas sedalam 12 meter, Kamis (14/1).

Dalam peninjauan, Bupati Terkelin Brahmana sempat berbincang bersama Kades Rumka, bahwa jalan Ring Road yang amblas ini tiga pekan yang lalu didapat informasi akibat faktor curah hujan yang tinggi, sehingga jalan ini terkikis dan terjadi longsor.

“Faktor bencana ini, kita harus sigap dan segera ambil sikap dan tangani langsung, agar tidak memakan korban saat ada pengguna jalan yang lewat. Ini perlu perhatian bagi OPD untuk langkah kedepan segera tampung anggaran dan perbaiki sesuai kondisi keadaan gestur kemiringan jalan, tekhnis PUPR yang lebih tahu,” kata Terkelin.

Bupati berharap kepada Kepala Desa Rumah Kabanjahe agar mengingatkan warganya untuk sementara agar berhati-hati saat melintas di seputaran areal yang longsor. “Ke depan, Dinas PUPR akan buat tanda dan rambu bahwa jalan ini sedang rusak,” ucap Terkelin.

Pada waktu yang sama, Kepala Dinas PUPR Eduward Pontianus Sinulingga ST membenarkan mendapat pemberitahuan dari pihak Kades Rumka bahwa jalan Ring Road telah amblas akibat longsor. “Hal ini sebelumnya telah kita utus tim dari PUPR melihat kondisi jalan agar dapat hitungan perkiraan sementara dalam biaya anggaran,” katanya.

Sesuai arahan Bupati lanjutnya, jalan ini segera diperbaiki dan akan dikerjakan sekitar bulan Maret 2021. Iya secepatnya dikerjakan, masalah anggaran juga sudah kita tampung di induk APBD dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara). Kita akan pasang bronjong atau tembok pembatas penahanan dengan panjang 15 meter dengan kedalaman lebih kurang 12 meter,” urai Edu.

Sementara Kades Rumka Apul Brahmana sangat berterimakasih kepada rombongan Bupati Karo yang begitu respon dalam menyikapi keluhan masyarakat. “Tentu ini atas nama masyarakat Rumka, kami berharap perbaikan segera dilaksanakan sehingga warga tidak merasa resah dan takut, sebab sewaktu-waktu bisa memakan korban dan keselamatan orang lain saat melalui jalan ini,” ujarnya. (John Ginting)