IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bawaslu Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak Tahun 2022

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban SAg SE saat diwawancarai.

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2022, bersama media cetak, online dan elektronik se-Kabupaten Labuhanbatu, di aula BJ Sinurat Hall Hotel Permata Land, Jum’at (25/11/2022).

Acara ini di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh semua peserta acara, kemudian doa untuk mengambil berkah acara ini. Selanjutnya acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Komisioner Bawaslu, Staf Bawaslu beserta media cetak, online dan elektronik. 

Kemudian, acara dilanjutkan dengan kata sambutan dan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban SAg SE, tentang mekanisme dan tata cara pemilihan umum serentak tahun 2022.

Bawaslu Labuhanbatu saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak Tahun 2022.

Adapun sebagai narasumber Dr Paisal Riza MA Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara dengan materi “Peran Bawaslu Dalam Pemilihan Serentak 2024”, perwakilan dari media Ketua PWI Roni Aprijal SE dengan materi “Peran Media Sebagai Sosial Kontrol Terhadap Pemilu 2024”. 

Ketua Bawaslu Labuhanbatu menyampaikan acara ini bekerjasama dengan seluruh media online, cetak dan elektronik. “Mensosialisasikan kegiatan program Bawaslu, bahwa ada yang harus disosialisasikan mengenai peraturan-peraturan dan perundang-undangan tentang penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 ini,” katanya.

Parulian Silaban SAg SE juga menyampaikan tujuan kegaitan ini, dikarenakan media merupakan mitra Bawaslu. “Dan media itu juga sebagai pilar demokrasi dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat perkotaan sampai tingkat pelosok desa, agar peraturan itu dapat diinformasikan, dan harapan kita dari Bawaslu dan media agar bisa bersinergi, agar Pemilu itu dapat berjalan sesuai dengan prinsip Undang-Undang yaitu luber dan jurdil,” ucapnya. 

Selanjutnya acara ditutup dengan kegiatan coffe morning dan makan bersama dengan para media yang berada di Kabupaten Labuhanbatu. (SL/Ajiman)