TANJUNG BALAI, TOPKOTA.com – Sat Intelkam Polres Tanjung Balai mengamankan 20 orang WNI yang diduga sebagai TKI ilegal bekerja di Negara Malaysia, Jumat (7/2) sekira pukul 15.00 Wib.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, ke 20 orang TKI tersebut berangkat dari Malaysia dengan menumpangi Kapal Nelayan bermesin dompeng dan turun di Sei Apung perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kota Tanjung Balai. Dari Sei Apung mereka naik betor menuju Kota Tanjung Balai.
Putu menambahkan, setelah turun dari Betor yang mereka tumpangi, dengan maksud menunggu angkutan mobil di depan SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Mereka langsung diamankan Personil Sat Intelkam Polres Tanjung Balai.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan interogasi, petugas mendapati dari 2 (dua) orang diantaranya yang bernama Muhammad Zul Falinsyah dan Musassirin membawa barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2000 gram. Selain itu, mereka juga membawa 3 (tiga) orang anak usia balita,” ujar Putu.
Lanjutnya, saat ini kedua orang tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai hukum yang berlaku. “Dan kepada yang 18 orang lainnya, akan diserahkan ke Kantor Imigrasi setelah melalui pendataan menyeluruh,” tegas Putu. (Dadi)