BATUBARA, TOPKOTA.co – Puluhan personil Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol-PP) Kabupaten Batubara, melakukan penertiban dan merobohkan belasan bangunan gubuk “kitik-kitik”, warung dan Cafe remang-remang, yang ada di kawasan wisata Pantai Sejarah Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir, Selasa (07/07)
Pelaksanaan penertiban bangunan liar tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kab. Batubara Abdul Rahman Hadi, didampingi para Kabid dan mendapat pengamanan dari personil Polsek Limapuluh dan personil Polres Batubara dipimpin KBO Binmas Polres Batubara Iptu A.Muis Sitorus dan melibatkan TNI serta ketua Polmas Desa Perupuk Dwi Armadi.
Kasatpol PP Batubara Abdul Rahman Hadi melalui Kabid Trantib Safril kepada wartawan di lokasi pembongkaran mengatakan, belasan warung di lokasi Pantai Sejarah di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar.
“Pembongkaran dilakukan atas dasar laporan, bahwa keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab warung-warung tersebut diduga acap dijadikan tempat ‘kitik-kitik’,” kata Safril.
Dijelaskan Safril, sebelum melakukan pembongkaran, pemilik warung sudah diberikan peringatan, bahkan sudah tiga kali. karena peringatan tidak diindahkan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran.
Selain belasan warung di pantai Sejarah, dihari yang sama tiga unit warung di sekitar Jalinsum Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara juga harus berurusan dengan martil dan linggis (dibongkar).
Menurut Safril, keberadaan ketiga warung ini juga meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat berjualan tuak dan diduga disertai wanita penghibur. “Terpaksa dibongkar, penertiban warung di dua lokasi berlangsung aman dan tertib,” ujar Safril. (Solong)