Batu Bara, TOPKOTA.com – Sedikitnya 60-an masyarakat dan pemuda yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Hukum (MPH) Kabupaten Batu Bara menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari Batu Bara untuk yang kedua kalinya di Desa Pahang Kecamatan Talawi Batubara, Rabu (4/3)
Kedatangan massa mendesak kinerja Kejaksaan Negeri Batubara agar serius menangani sejumlah kasus-kasus yang ada, khususnya dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Kades Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh berinisial Sn.
Koordinator Aksi Ahmad Fatih Sutan dalam aksinya menjelaskan, bahwa kasus dugaan pengguna ijazah palsu ini sudah mempermainkan dan mencoreng dunia pendidikan. Ahmad Fatih menambahkan, dirinya bersama puluhan massa datang ke Kajari mendesak aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemakaian ijazah palsu yang diduga dilakukan Sn ketika mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019.
Lanjut Ahmad Fatih, sebelumnya massa MPH sudah turun beraksi di halaman kantor Bupati dan di Kejari Labuhan Ruku terkait Ijazah palsu Sn ini namun belum mendapatkan kepastian hukum. “Perlu kami ingatkan, ini untuk yang ke dua kalinya kami turun ke Kajari Labuhan Ruku dalam hal menyampaikan aspirasi kami. Dan akan ada 3 atau 4 kali lagi kami akan turun, jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti dengan serius,” tegas Ahmad Fatih Sultan dan disambut suara desakan dari puluhan massa .
Lanjutnya, maka dengan ini pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara jangan bermain-main dalam menindak lanjuti kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini, dan segera limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kisaran. Massa juga meminta agar oknum Kades Lubuk Hulu Sn segera ditangkap dan diadili yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
“Kami tidak ingin dipimpin oleh Kades yang telah menipu dunia pendidikan. Untuk itu tangkap dan penjarakan oknum Kades Lubuk Hulu, karena dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga menghambat proses penegakan hukum,” kata Ahmad Fatih kembali.
Sementara Alkindi koordinator lapangan (korlap) MPH mengatakan bahwa mereka akan terus mendukung upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batu Bara serta akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan, agar penegakan supremasi hukum di Batu Bara akan betul-betul dapat terwujud.
Kajari Batu Bara Mulyadi Sajaen SH melalui Kasat Intelkam Kejaksaan Negeri Batubara Jefri Simamora, SH menjelaskan, bahwa kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini sudah dilakukan tahap dua pada tanggal 14/02/20 yang lalu. Selain itu kata Jefri Simamora, bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19/02/20 yang lalu dan sampai saat ini belum ada ketetapan.
“Akan tetapi ketika kita mengetahui akan ada unjuk rasa mengenai kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini, dan kami cek di Sistem Informasi Proses Tindak Pidana di pengadilan, kemungkinan nanti akan disidangkan pada hari Selasa 10/03/20 akan datang,” tutupnya. (Solong)