ASAHAN,TOPKOTA.co – Sepanjang 2 km Jalan Raja Tongah yang terletak di Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong diresmikan oleh Bupati Asahan, dengan menandatangani batu prasasti dan pemotongan pita, Jumat (11/09).
Jalan Raja Tongah ini merupakan Jalan Desa yang menghubungkan 4 Dusun, yakni Dusun 4, 5, 6 dan 8. Hal ini disampaikan oleh Camat Kecamatan Aek Ledong pada saat menyampaikan laporannya di hadapan Bupati Asahan, Perwakilan Pimpinan CV Sumatera Sawit Perkasa (SSP), OPD, Unsur Forkopimcam Kecamatan Aek Ledong, Kepala Desa se-Kecamatan Aek Ledong dan tamu undangan lainnya.
Beliau juga mengatakan pembangunan jalan desa ini diawali dari tahun 2012 pada saat kepemimpinan Kepala Desa Ledong Timur Syahrizal. Dan pada saat itu beliau memasukkan pembangunan jalan desa ini dalam program RPJMDes.
“Untuk tahap awal pembangunan jalan desa ini dilakukan hanya 1,5 km saja, dan pada tahun 2020 ini dilanjutkan sepanjang 500 m. Ini berkat bantuan CSR CV Sumatera Sawit Perkasa (SSP) dan partisipasi masyarakat sekitar, dengan memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan desa ini,” tutur beliau.
Dikesempatan yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada CV SSP dan masyarakat Desa Aek Bange, yang telah memberikan bantuannya baik itu dalam bentuk material maupun lainnya dalam pembangunan Jalan Desa Raja Tongah, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Aek Bange maupun masyarakat desa lainnya.
“Tanpa kita sadari dengan adanya jalan desa ini akan membuat peningkatan pada sektor ekonomi masyarakat sekitar, yang selama ini akses jalan tersebut tidak dapat dilalui, tetapi saat ini akses jalan tersebut dapat dilalui oleh masyarakat banyak,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati Asahan berpesan kepada Camat Kecamatan Aek ledong, Kades Ledong Timur dan masyarakat Desa Ledong Timur, dapat secara bersama-sama menjaga jalan desa ini tetap dalam keadaan baik dan terjaga. Karena menjaga jalan desa ini tetap dalam keadaan baik dan terjaga, itu adalah tanggung jawab kita bersama.
“Saya juga menghimbau masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, untuk mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Diakhir, Bupati Asahan mengingatkan masyarakatnya, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020, karena satu suara dapat menentukan arah pembangunan Kabupaten Asahan untuk 5 tahun kedepannya. (Dad)