TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kuat dugaan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo terkait pengutipan retribusi masuk terhadap pengunjung, sehingga terjadi pertikaian dua kelompok pemuda Desa Sukanalu Teran dan kelompok pemuda Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran, hingga berujung pembacokan.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa satu kelompok pemuda warga Desa Sigarang-garang melakukan pengutipan retribusi terhadap para pengunjung di persimpangan masuk Lau kawar, dan satu kelompok lagi pemuda dari Desa Sukanalu Teran mengutip pada pos pintu masuk Danau Lau Kawar.
Mendengar perkataan dari pengunjung yang sudah bayar pada pos retribusi di persimpangan masuk Lau Kawar membuat kelompok pemuda dari Desa Sukanalu Teran merasa kecewa, lalu mendatangi kelompok pemuda Desa Sigarang-garang.
Akibat pertikaian tersebut, Wiranto Sitepu (23) Warga Desa Sukanalu Teran mendatangi tempat pengutipan pos retribusi pintu pertama masuk dan terjadi cekcok mulut. Pertikaian berujung mengakibatkan salah seorang pemuda warga Desa Sigarang-garang, Sandi Surbakti (26) mengalami luka bacok pada bagian pinggang belakang, dan kini korban terbaring di Rumah Sakit Efarina Etaham Kecamatan Berastagi.
Kades Sukanalu Sentosa Sitepu saat dikonfirmasi melalui Sekdes Oktavenus Sitepu juga membenarkan kejadian pertikaian tersebut, bahwa pertikaian tersebut dipicu akibat masalah pengutipan restribusi memasuki wilayah Wisata Lau Kawar, dan juga membenarkan bahwa Wiranto Sitepu merupakan anak Kades Sukanalu Teran.
“Masalah tersebut antara pemuda yang mungkin berselisih paham terkait pengutipan restribusi, informasi yang beredar namun masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian,” ujar Sekdes Sukanalu singkat melalui Aplikasi WhatsApp resminya.
Sementara itu Kepala Desa Kuta Gugung Kecamatan Namateran Paska Andreas Ginting menyayangkan terjadinya pertikaian tersebut, karena lokasi pengutipan retribusi Lau Kawar berada di wilayah Desa Kuta Gugung. Saat ditanya, adanya pertikaian penganiayaan berujung pembacokan, Kades membenarkan pertikaian tersebut terjadi pada Hari Minggu (26/07/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib.
“Sangat disayangkan inseden tersebut, padahal kami pihak Desa Kuta Gugung sudah memasang spanduk larangan memasuki wilayah Pariwisata danau Lau Kawar, mengingat daerah kami masih berada dalam status Zona Merah Erupsi Gunung Sinabung,” tegas Kades Kuta Gugung
Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap SH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/07), membenarkan adanya pertikaian antara dua kubu pemuda di wilayah hukumnya tersebut. “Saat ini kita sudah mengamankan Wiranto Sitepu karena melakukan penganiayaan terhadap Sandi Surbakti,. Kasus masih dalam tahap pengembangan penyelidikan,” ungkap AKP Ridwan Harahap singkat melalui Aplikasi WhatsApp resminya.
Namun sangat disayangkan saat sejumlah awak media mengkonfirmasi Kadis Pariwisata Munarta Ginting melalui telepon seluler Aplikasi WhatsApp resminya, Senin (27/07) pukul 12.25 WIB, tidak menanggapi panggilan tersebut. Bahkan hingga berita ini diturunkan ke meja Redaksi belum juga ada Respon Munarta Ginting. (John Ginting)