LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menaikkan status dua kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar ke tingkat penyidikan. Tersangka dalam kasus di dua desa yakni Desa Perkebunan Halimbe Kecamatan Aek Natas dan Desa Bulungihit Kecamatan Marbau akan segera ditetapkan.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Labuhanbatu Kumaedi SH didampingi Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH, Kasi Pidsus M Husairi SH, Kasi Pidum Bani Ginting SH, Kasi Datun Yunitri Sagala, Kasubbagbin dalam konferensi pers usai resepsi Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 di Aula Kantor Kejari Labuhanbatu, Rabu (22/7).
Menurut Kumaedi, potensi kerugian negara atas dugaan korupsi di Desa Perkebunan Halimbe mencapai Rp 500 juta, sedangkan di Desa Bulungihit kerugian negara mencapai Rp 900 juta. “Kasus ini sudah di ekspos dan sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar,” papar Kumaedi.
Untuk penetapan para tersangka sambung Kasi Pidsus M Husairi, akan menyusul ditetapkan sejalan dengan naiknya status perkara tersebut ke tingkat penyidikan. “Belum, tapi akan segera ditetapkan. Sabar ya,” jawab Husairi kepada wartawan.
Kasi Intelijen Syahron Hasibuan menambahkan, selain kasus itu, pada tahun ini Kejari Labuhanbatu juga menyelamatkan uang negara dari proyek pembangunan jalan Sei Rakyat yang dikelola anggarannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1,1 miliar.
“Dari sudut pandang BPK kelebihan bayar. Dari sudut pandang kita kerugian negara. Karena itu telah dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 1,1 miliar,” terang Sahron.
Sebelumnya, Kajari Labuhanbatu Kumaedi pada sambutannya dalam HBA ke 60 mengatakan, menurut protokol Kejaksaan Agung, pada tahun ini HBA dilaksanakan secara sederhana karena pada tahun ini didilanda pandemi Covid-19, dan kegiatan hanya melakukan bantuan sosial dan kunjungan ke panti asuhan, namun tidak melunturkan semangat HBA itu sendiri.
“Walaupun HBA dilaksanakan secara sederhana, namun tidak melunturkan semangat para jaksa dalam bekerja dan berkarya,” ujar Kumaedi.
Perayaan HBA ke 60 Kejari Labuhanbatu diwarnai dengan pemberian hadiah kepada pegawai tertua yakni Nila Nirwana, dan pegawai termuda Jernih Zebua juga pemberian hadiah kepada jaksa berpenampilan rapi yaitu Septian Tarigan dan ibu ADK berpenampilan terbaik yaitu Ny B Doloksaribu. (Cok Ali/SL)