IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggaran Belanja Pakaian Olahraga Setwan Labura Dituding Tidak Sesuai Budget

akaian olahraga yang dibelanjakan dengan anggaran Rp 52.500.800,-.

AEKKANOPAN, TOPKOTA. co – “Harga fantastis, barang dramatis”. Ungkapan inilah yang kerap terucap dari sejumlah pegawai di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), atau lebih dikenal dengan singkatan Setwan (Sekretariat Dewan) saat menunjukkan kekecewaan terhadap realisasi belanja pakaian olahraga disana.

Alih-alih mendapat fasilitas pakaian nomor wahid karena bekerja di instansi pemerintahan itu, ternyata jauh dari ekspektasi sejumlah staf Setwan Labura. Pakaian yang dibelanjakan tak lebih layaknya barang murahan, bahkan salah seorang staf yang tidak mau menyebutkan namanya mengibaratkan pakaian olahraga yang baru dibelanjakan beberapa bulan lalu di tahun 2020 ini sebagai “saringan kelapa”, sanking kesalnya mengetahui kondisi pakaian yang terkesan tidak sesuai budget anggaran. “Cocoknya dipakai ke ladang. Macam saringan kelapa pun ku lihat,” celoteh staf tadi saat bertemu topkota.co, Jumat kemarin.

Usut punya usut, diketahui besaran anggaran belanja pakaian olahraga beserta kelengkapannya untuk PNS dan Non PNS Setwan Labura Rp. 52.500.800. Anggaran tersebut mencakup pengadaan pakaian olahraga lengkap dengan sepatunya untuk 76  pegawai tetap maupun tidak tetap disana.

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk setiap orangnya mendapat jatah anggaran berkisar Rp 628.000 di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun rinciannya, harga satuan pakaian Rp 368.000 dan sepatu seharga Rp 260.000.

Lebih mencengangkan, ketika contoh barang yang dibelanjakan oleh rekanan ditanya ke salah satu toko pakaian terdekat wilayah Aekkanopan, terbongkar bahwa pakaian yang dibelanjakan tersebut cuma berkisar Rp 100.000 dan sepatu seharga Rp. 169.000. Jika ditotal hanya Rp 269.000 dan jauh selisihnya dari total anggaran barang untuk per orangnya yaitu Rp. 359.000.

Melihat selisih anggaran dengan realita harga, kuat dugaan terdapat kelebihan anggaran (mark up) dalam penganggaran Belanja pakaian olahraga beserta kelengkapannya untuk PNS dan Non PNS di Setwan Labura.

Ketika hal ini ditanyakan kepada Pejabat Pengadaan Barang Jasa (PPBJ) Setwan Labura Humotna Tumpal Silaban ST terkait dengan tugas pokok dan fungsinya selaku pejabat yang mencari informasi harga barang, tampak berpura-pura tidak tahu. Dia tidak memberikan jawaban apapun dengan dalih tidak memegang dokumen kontrak pengadaan tersebut.

Awalnya, dia melempar permasalahan dugaan mark up anggaran itu kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eddy Malvin Sihaloho S.Sos MSi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Labura. Alasannya, untuk penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dibuat oleh PPK. Karena sempat beradu argumen tentang tupoksinya yang mengcross check harga barang, Silaban mulai tampak gelagaban dan tidak mau berkomentar apapun.

“Tanya saja sama PPK, dia yang menetapkan HPS, bukan saya. Saya cuma administrasi pelaksanaannya saja. Kalau cross check harga barang bukan tugas saya. Memang diperaturan ada diatur tugas PPBJ mengcross check harga? Tunjukkan dulu sama saya!” bantahnya saat dikonfirmasi topkota.co, Jumat kemarin.

Setelah ditunjukkan Peraturan Presiden No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Tumpal Silaban mulai menurunkan nada suaranya dan menolak memberikan keterangan dengan alasan tidak memegang dokumennya saat itu. “Nanti saja Bapak konfirmasi. Bapak pun datang tidak mau konfirmasi dulu sama saya biar saya siapkan dokumennya sebelum orang Bapak datang,” tolak Tumpal Silaban tanpa memberi tahu kapan waktu konfirmasi ulang dengan dilengkapi dokumen.

Sayangnya, hingga berita ini naik cetak,  PPK Setwan Labura Eddy Malvin Sihaloho S.Sos MSi belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan mark up anggaran belanja pakaian olahraga dan kelengkapannya untuk PNS dan Non PNS disana. (Fachri Dabara)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER